Drone Korut Terabas Zona Larangan Terbang Kepresidenan Korsel

Kamis, 05 Januari 2023 - 16:19 WIB
"Dia menginstruksikan kantor keamanan nasional untuk mempertimbangkan menangguhkan keabsahan perjanjian militer jika Korea Utara melakukan provokasi lain untuk menyerang wilayah kami," kata sekretaris pers kepresidenan Korsel Kim Eun-hye dalam pengarahan.



Kesepakatan 2018, disepakati di sela-sela pertemuan puncak antara pemimpin Korut Kim Jong-un dan mantan Presiden Korsel Moon Jae-in, menyerukan penghentian "semua tindakan bermusuhan", menciptakan zona larangan terbang di sekitar perbatasan, dan menghapus ranjau darat serta pos jaga di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) yang dijaga ketat.

Ancaman Yoon untuk meninggalkan pakta 2018 bisa berarti kembalinya latihan tembakan langsung di bekas zona larangan terbang dan siaran propaganda melintasi perbatasan – yang semuanya mengundang kemarahan dari Pyongyang sebelum pakta tersebut.

Yoon sendiri telah mengkritik penanganan militer atas insiden drone, dan telah mendesak pasukan negara itu untuk siap membalas, bahkan jika itu berarti "mempertaruhkan eskalasi".

Dia juga telah memerintahkan menteri pertahanan untuk meluncurkan unit drone komprehensif yang melakukan misi multiguna, termasuk pengawasan, pengintaian dan peperangan elektronik, dan juga menyerukan sistem untuk memproduksi drone siluman secara massal.

Tentara Korsel telah mengoperasikan dua skuadron drone di dalam Komando Operasi Daratnya sejak 2018, tetapi mereka terutama dirancang untuk mempersiapkan perang di masa depan.

(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More