Uni Eropa Sesalkan Keputusan Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid
Sabtu, 11 Juli 2020 - 05:57 WIB
Uni Eropa sesalkan keputusan Hagia Sophian diubah menjadi Masjid. Foto/Al Jazeera
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) menyesalkan keputusan Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk menyatakan Hagia Sophia di Istanbul sebagai masjid. Itu dilakukan setelah pengadilan tinggi memutuskan bahwa konversi bangunan itu menjadi museum ilegal.
"Keputusan Dewan Negara Turki untuk membatalkan salah satu keputusan penting Turki modern dan keputusan Presiden Erdogan untuk menempatkan monumen di bawah pengelolaan Presidensi Urusan Agama sangat disesalkan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/7/2020).
Sebelumnya Presiden Turki Tayyip Erdogan mendeklarasikan Hagia Sophia dibuka untuk umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah salat. Pernyataan Erdogan itu muncul beberapa jam setelah pengadilan memutuskan perubahan gedung itu menjadi museum oleh pendiri Turki modern adalah ilegal.
“Keputusan telah diambil untuk menyerahkan manajemen Masjid Ayasofya (Hagia Sophia) pada Direktorat Urusan Agama dan membukanya untuk ibadah,” papar keputusan yang ditandatangani Erdogan.
"Keputusan Dewan Negara Turki untuk membatalkan salah satu keputusan penting Turki modern dan keputusan Presiden Erdogan untuk menempatkan monumen di bawah pengelolaan Presidensi Urusan Agama sangat disesalkan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (11/7/2020).
Sebelumnya Presiden Turki Tayyip Erdogan mendeklarasikan Hagia Sophia dibuka untuk umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah salat. Pernyataan Erdogan itu muncul beberapa jam setelah pengadilan memutuskan perubahan gedung itu menjadi museum oleh pendiri Turki modern adalah ilegal.
“Keputusan telah diambil untuk menyerahkan manajemen Masjid Ayasofya (Hagia Sophia) pada Direktorat Urusan Agama dan membukanya untuk ibadah,” papar keputusan yang ditandatangani Erdogan.
Lihat Juga :