Dituduh Menista Nabi Muhammad, Ulama Sufi Dihukum Mati
Jum'at, 16 Desember 2022 - 22:26 WIB
Pengadilan Syariah di Kano, Nigeria, menghukum mati seorang ulama Sufi atas tuduhan menista Nabi Muhammad. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
KANO - Pengadilan Syariah di negara bagian Kano, Nigeria, pada hari Kamis menghukum mati seorang ulama Muslim Sufi terkemuka atas tuduhan menista Nabi Muhammad SAW .
Ulama yang dihukum mati itu bernama Syekh Abduljabbar Nasiru Kabara.
Penistaan agama menjadi masalah sensitif yang dapat menyebabkan hukuman mati di selusin negara bagian mayoritas Muslim di Nigeria utara, di mana hukum Islam beroperasi berdampingan dengan hukum umum.
Hukuman mati jarang dilakukan di negara itu.
Hakim Abdullahi Sarki Yola memutuskan Kabara bersalah atas penistaan agama. Dia telah ditahan sejak penangkapannya pada Juli 2021.
Ulama yang dihukum mati itu bernama Syekh Abduljabbar Nasiru Kabara.
Penistaan agama menjadi masalah sensitif yang dapat menyebabkan hukuman mati di selusin negara bagian mayoritas Muslim di Nigeria utara, di mana hukum Islam beroperasi berdampingan dengan hukum umum.
Hukuman mati jarang dilakukan di negara itu.
Hakim Abdullahi Sarki Yola memutuskan Kabara bersalah atas penistaan agama. Dia telah ditahan sejak penangkapannya pada Juli 2021.
Lihat Juga :