Resmi, Anak Muda Selandia Baru Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup

Rabu, 14 Desember 2022 - 00:38 WIB
Selandia Baru telah membatasi penjualan rokok untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas, mewajibkan kemasan tembakau dilengkapi dengan gambar peringatan kesehatan dan rokok dijual dalam kemasan standar.

Selandia Baru dalam beberapa tahun terakhir juga memberlakukan serangkaian kenaikan pajak yang lumayan untuk rokok.

(ian)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More