Teroris ISIS Neil Christopher Prakash Dipulangkan ke Australia
Jum'at, 02 Desember 2022 - 11:46 WIB
CANBERRA - Neil Christopher Prakash (31), anggota kelompok teroris ISIS yang ditangkap di Turki dipulangkan ke Australia, Jumat (2/12/2022) pagi.
Dia telah banyak ditampilkan dalam propaganda perekrutan kelompok tersebut.
Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan Prakash akan didakwa dengan pelanggaran teror serius setelah diekstradisi dari Turki.
Prakash ditangkap di Turki pada 2016 setelah menyeberang ke negara itu dari Suriah.
Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2019 oleh pengadilan Turki, yang memutuskan dia bersalah karena menjadi anggota organisasi teroris.
Polisi Federal Australia mengatakan Prakash tiba di Australia dengan pesawat pada Jumat pagi.
"Penyelidikan dimulai pada 2016 ketika pria itu diduga melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dengan ISIS," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Agence France-Presse.
"AFP akan menuduh di pengadilan bahwa pria itu melakukan serangkaian pelanggaran terorisme yang serius."
Pihak berwenang memperkirakan sekitar 230 warga Australia melakukan perjalanan ke Irak dan Suriah untuk mengangkat senjata sejak 2012—Prakash menjadi salah satu contoh yang paling menonjol.
Dia tampil dalam video perekrutan ISIS di mana dia mendesak warga Australia untuk "bangun" dan bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
Prakash digambarkan oleh mantan perdana menteri konservatif Malcolm Turnbull sebagai salah satu "pemodal atau penyelenggara utama" untuk ISIS di Timur Tengah.
Mantan jaksa agung Australia George Brandis pada 2016 mengatakan Prakash telah tewas di Irak setelah serangan udara AS yang ditargetkan.
Belakangan dipastikan bahwa dia terluka tetapi tidak tewas dalam ledakan itu.
Dia telah banyak ditampilkan dalam propaganda perekrutan kelompok tersebut.
Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan Prakash akan didakwa dengan pelanggaran teror serius setelah diekstradisi dari Turki.
Prakash ditangkap di Turki pada 2016 setelah menyeberang ke negara itu dari Suriah.
Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2019 oleh pengadilan Turki, yang memutuskan dia bersalah karena menjadi anggota organisasi teroris.
Polisi Federal Australia mengatakan Prakash tiba di Australia dengan pesawat pada Jumat pagi.
"Penyelidikan dimulai pada 2016 ketika pria itu diduga melakukan perjalanan ke Suriah untuk berperang dengan ISIS," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Agence France-Presse.
"AFP akan menuduh di pengadilan bahwa pria itu melakukan serangkaian pelanggaran terorisme yang serius."
Pihak berwenang memperkirakan sekitar 230 warga Australia melakukan perjalanan ke Irak dan Suriah untuk mengangkat senjata sejak 2012—Prakash menjadi salah satu contoh yang paling menonjol.
Dia tampil dalam video perekrutan ISIS di mana dia mendesak warga Australia untuk "bangun" dan bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
Prakash digambarkan oleh mantan perdana menteri konservatif Malcolm Turnbull sebagai salah satu "pemodal atau penyelenggara utama" untuk ISIS di Timur Tengah.
Mantan jaksa agung Australia George Brandis pada 2016 mengatakan Prakash telah tewas di Irak setelah serangan udara AS yang ditargetkan.
Belakangan dipastikan bahwa dia terluka tetapi tidak tewas dalam ledakan itu.
(min)
tulis komentar anda