Perusahaan Uni Eropa Boleh Melarang Jilbab di Tempat Kerja
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:01 WIB
Perusahaan membela larangan tersebut dengan menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari kebijakan netralitas perusahaan, yang melarang pekerja mengenakan segala jenis penutup kepala, termasuk topi, beanies atau syal, atau simbol agama dan tidak ditujukan terhadap siapa pun secara khusus.
Dalam putusannya, CJEU menjunjung tinggi kebijakan perusahaan Belgia, mengakui bahwa tidak ada diskriminasi langsung dalam larangan tersebut.
"Aturan internal dari suatu usaha yang melarang pemakaian tanda-tanda agama, filosofis atau spiritual yang terlihat, bukan merupakan diskriminasi langsung jika diterapkan pada semua pekerja secara umum dan tidak berbeda," tulis pernyataan pengadilan dalam siaran pers.
Baca juga: Kapal Selam Rusia Muncul di Lepas Pantai Prancis, Ketahuan Sedang Apa?
Keputusan CJEU muncul setelah tahun lalu mengumumkan bahwa perusahaan UE dapat memberlakukan larangan jilbab atau jenis penutup kepala lainnya selama kebijakan tersebut dapat “dibenarkan oleh kebutuhan perusahaan untuk menghadirkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perilaku perselisihan sosial.”
Dalam putusannya, CJEU menjunjung tinggi kebijakan perusahaan Belgia, mengakui bahwa tidak ada diskriminasi langsung dalam larangan tersebut.
"Aturan internal dari suatu usaha yang melarang pemakaian tanda-tanda agama, filosofis atau spiritual yang terlihat, bukan merupakan diskriminasi langsung jika diterapkan pada semua pekerja secara umum dan tidak berbeda," tulis pernyataan pengadilan dalam siaran pers.
Baca juga: Kapal Selam Rusia Muncul di Lepas Pantai Prancis, Ketahuan Sedang Apa?
Keputusan CJEU muncul setelah tahun lalu mengumumkan bahwa perusahaan UE dapat memberlakukan larangan jilbab atau jenis penutup kepala lainnya selama kebijakan tersebut dapat “dibenarkan oleh kebutuhan perusahaan untuk menghadirkan citra netral terhadap pelanggan atau untuk mencegah perilaku perselisihan sosial.”
Lihat Juga :