Perusahaan Uni Eropa Boleh Melarang Jilbab di Tempat Kerja

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 05:01 WIB
Seorang wanita, mengenakan jilbab dan masker pelindung, berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. Foto/REUTERS/Gonzalo Fuentes
BRUSSELS - Perusahaan-perusahaan di Uni Eropa (UE) diizinkan memberlakukan larangan jilbab di tempat kerja selama aturan tersebut tidak mendiskriminasi karyawan tertentu.

Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) memutuskan hal itu pada Kamis (13/10/2022).



Keputusan itu muncul di tengah kasus seorang wanita Muslim yang menggugat satu perusahaan Belgia pada 2018 setelah dia diberitahu bahwa dia tidak boleh mengenakan jilbab atau penutup kepala lainnya selama magang di perusahaan tersebut.

Baca juga: Terungkap, Pengantin ISIS Shamima Begum Diselundupkan ke Suriah oleh Mata-mata Kanada
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!