Hendak Membom Katedral St Paul, Wanita Pro-ISIS Dipenjara Seumur Hidup

Sabtu, 04 Juli 2020 - 00:46 WIB
Di pengadilan, penasihat hukum terdakwa, Ben Newton, berpendapat dalam mitigasi bahwa Shaikh mempunyai "kaki dingin" tentang melakukan serangan.

"Tindakan teroris khusus ini tidak akan pernah benar-benar terjadi," katanya kepada hakim pengadilan. “Tiga orang terlibat dalam komplotan ini, dan dua lainnya adalah petugas polisi yang menyamar. Tidak ada bom, dan tidak akan pernah ada. Dia tidak ingin meledakkan gereja, dia hanya ingin teman."

Tim jaksa penuntut yang dipimpin oleh Alison Morgan, menggambarkan Shaikh sebagai "ekstremis brutal". Jaksa menuduh dia memiliki niat kuat untuk melakukan serangan di seluruh wilayah.

Shaikh diketahui dilacak oleh penyelidik anti-terorisme pada awal 2016. Dia kemudian dirujuk ke program deradikalisasi Prevent tiga kali antara 2016 hingga 2018.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More