Suu Kyi Kembali Dihukum, Penasihatnya Divonis 3 Tahun Penjara
Kamis, 29 September 2022 - 14:44 WIB
Turnell juga didakwa melanggar undang-undang imigrasi, tetapi tidak segera jelas hukuman apa yang dia terima untuk itu.
Semua sesi persidangan, yang diadakan di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama Naypyitaw, tertutup untuk media dan publik. Pengacara pembela dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan rincian proses.
Pembatasan yang sama telah diterapkan pada semua persidangan Suu Kyi.
Kasus yang berakhir pada hari Kamis ini adalah salah satu dari beberapa yang dihadapi oleh Suu Kyi dan secara luas dilihat sebagai upaya untuk mendiskreditkannya untuk mencegahnya kembali ke politik.
Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.
Baca: Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi
Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.
Semua sesi persidangan, yang diadakan di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama Naypyitaw, tertutup untuk media dan publik. Pengacara pembela dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan rincian proses.
Pembatasan yang sama telah diterapkan pada semua persidangan Suu Kyi.
Kasus yang berakhir pada hari Kamis ini adalah salah satu dari beberapa yang dihadapi oleh Suu Kyi dan secara luas dilihat sebagai upaya untuk mendiskreditkannya untuk mencegahnya kembali ke politik.
Dia telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus Corona, menghasut, kecurangan pemilu, dan lima tuduhan korupsi. Kasus-kasus tersebut secara luas dilihat sebagai upaya untuk mencegah Suu Kyi yang berusia 77 tahun aktif kembali ke dunia politik.
Baca: Menlu AS Kecam Keras Tambahan 3 Tahun Hukuman Penjara Suu Kyi
Suu Kyi masih diadili atas tujuh dakwaan berdasarkan undang-undang antikorupsi negara itu, dengan masing-masing dakwaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.
Lihat Juga :