China Hukum Mati Eks Menteri Kehakiman karena Korupsi Rp247,3 Miliar

Jum'at, 23 September 2022 - 22:23 WIB
Menurut pengadilan, Fu telah menyembunyikan bukti yang melibatkan dugaan kejahatan serius yang dilakukan oleh saudaranya; Fu Weihua, saat menjabat sebagai kepala biro keamanan publik Beijing antara tahun 2014 hingga 2015.

"Penyembunyikan ini memungkinkan Fu Weihua untuk menghindari penuntutan untuk waktu yang lama," kata pengadilan dalam putusannya.

“Jumlah suap yang diambil Fu sangat besar, dan dia melakukan kejahatan yang sangat serius, yang menyebabkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat dan juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk,” imbuh pengadilan.

Pengadilan, bagaimanapun, mengatakan Fu menerima "hukuman ringan" karena dia mengakui semua kejahatannya dan mengaku bersalah selama penyelidikan, memberikan petunjuk untuk kasus-kasus penting, dan telah kooperatif dalam mengembalikan keuntungan ilegalnya.

Fu ditugaskan ke Komite Urusan Sosial dan Hukum Komite Nasional CPPCC setelah menjabat sebagai menteri kehakiman tahun lalu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More