UU Baru Korut: Kim Jong-un Berhak Luncurkan Serangan Nuklir Preemptive

Jum'at, 09 September 2022 - 16:00 WIB
UU tahun 2013 menetapkan bahwa Korea Utara dapat menggunakan senjata nuklir untuk mengusir invasi atau serangan dari negara nuklir yang bermusuhan dan melakukan serangan balasan.

Sedangkan UU baru lebih dari itu, yakni memungkinkan serangan nuklir preemptive jika serangan dekat dengan senjata pemusnah massal atau terhadap "target strategis" negara itu, termasuk kepemimpinannya, terdeteksi.

"Singkatnya, ada beberapa keadaan yang sangat kabur dan ambigu di mana Korea Utara sekarang mengatakan mungkin menggunakan senjata nuklirnya," kata Chad O'Carroll, pendiri situs pelacakan Korea Utara, NK News, di Twitter.

“Saya membayangkan tujuannya adalah untuk membuat para perencana militer Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan berhenti sejenak untuk memikirkan berbagai tindakan yang jauh lebih luas daripada sebelumnya,” paparnya.

Seperti UU sebelumnya, versi baru bersumpah untuk tidak mengancam negara-negara non-nuklir dengan senjata nuklir kecuali mereka bergabung dengan negara bersenjata nuklir untuk menyerang Korea Utara.

UU baru menambahkan, bagaimanapun, bahwa Korut dapat meluncurkan serangan nuklir preemptive jika mendeteksi serangan yang akan segera terjadi dalam bentuk apa pun yang ditujukan pada kepemimpinan Korea Utara dan organisasi komando pasukan nuklirnya.

Itu adalah referensi yang jelas untuk strategi "Kill Chain" Korea Selatan, yang menyerukan untuk menyerang infrastruktur nuklir dan sistem komando Korea Utara terlebih dahulu jika ada dugaan serangan yang akan segera terjadi.

Kim Jong-un mengutip Kill Chain, yang merupakan bagian dari strategi militer tiga cabang yang didorong di bawah Presiden baru Korea Selatan Yoon Suk-yeol, sebagai tanda bahwa situasinya memburuk dan bahwa Pyongyang harus bersiap untuk ketegangan jangka panjang.

Di bawah undang-undang tersebut, Kim Jong-un memiliki "semua kekuatan yang menentukan" atas senjata nuklir, tetapi jika sistem komando dan kontrol terancam, maka senjata nuklir dapat diluncurkan "secara otomatis".

Menurut para analis, jika delegasi Kim Jong-un meluncurkan wewenang kepada komandan yang lebih rendah selama krisis, itu dapat meningkatkan kemungkinan kesalahan perhitungan yang sangat besar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More