Hong Kong Tangkap Seorang Demonstran Berdasarkan UU Keamanan Baru

Rabu, 01 Juli 2020 - 19:29 WIB
Demonstran itu menjadi orang pertama yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru Hong Kong yang kontroversial. Foto/REUTERS
HONG KONG - Seorang pengunjuk rasa ditangkap karena membawa bendera "kemerdekaan". Demonstran itu menjadi orang pertama yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru Hong Kong yang kontroversial.

"Seorang pria ditangkap karena memegang bendera kemerdekaan Hong Kong di Causeway Bay, melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional. Ini adalah penangkapan pertama yang dilakukan karena undang-undang tersebut mulai berlaku," kata polisi Hong Kong, seperti dilansir Anadolu Agency pada Seni Rabu (1/7/2020).



( Baca juga: UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar )

Penangkapan itu terjadi pada peringatan 23 tahun kembalinya Hong Kong ke pelukan China, yang ditandai pada 1 Juli. Upacara pengibaran bendera berlangsung di Lapangan Emas Bauhinia dan dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!