UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
UU Keamanan Nasional Disahkan, Kelompok Pro Demokrasi Hong Kong Bubar
Aktivis pro demokrasi Hong Kong, Joshua Wong. Foto/Reuters
A A A
HONG KONG - Sebuah kelompok pro demokrasi Hong Kong yang dipimpin oleh aktivis Joshua Wong bubar. Itu terjadi beberapa jam setelah parlemen China mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk kota tersebut.

Joshua Wong, yang menjadi terkenal selama serangkaian aksi protes pada tahun 2014, telah mengumpulkan dukungan untuk gerakan pro demokrasi Hong Kong di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat (AS). Ini memicu kemarahan Beijing, yang lantas menyebutnya sebagai "tangan hitam" kekuatan asing.

Terkait undang-undang keamanan nasional, Wong mengatakan dirinya akan menjadi target berdasarkan undang-undang tersebut.

"Jika suara saya tidak akan segera terdengar, saya berharap bahwa komunitas internasional akan terus berbicara untuk Hong Kong dan meningkatkan upaya konkret untuk mempertahankan sedikit kebebasan terakhir kami," kata Wong di feed Twitter-nya, mengumumkan ia mengundurkan diri dari grupnya, Demosisto, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2020).

Beberapa saat kemudian, anggota Demosisto Nathan Law dan Agnes Chow juga mengatakan mereka juga mundur.

"Perjuangan orang-orang Hong Kong tidak akan berhenti, itu hanya akan berlanjut dengan sikap yang penuh dengan tekad," kata Law dalam postingannya di Facebook.

Demosisto kemudian mengatakan pada halaman Facebook-nya bahwa itu kelompok itu bubar.

Sementara itu kelompok advokasi kemerdekaan Front Nasional Hong Kong mengatakan pada halaman Facebook-nya bahwa mereka telah menutup kantornya di Hong Kong dan unit-unitnya di Taiwan dan Inggris akan terus mempromosikan kemerdekaan bagi kota yang dikuasai China itu.

Sementara perincian undang-undang keamanan belum dipublikasikan, banyak orang di Hong Kong khawatir jika undang-undang itu akan digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Pemerintah asing juga khawatir bahwa Beijing sedang mengikis tingkat otonomi yang tinggi yang diberikan kepada kota ketika dikembalikan ke pemerintahan China pada tahun 1997, yang menopang perannya sebagai pusat keuangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)