Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:46 WIB
“Keempat orang itu membunuh orang yang tidak bersalah, meskipun mereka dikatakan sebagai aktivis demokrasi. Kami menolak semua banding. Mereka pantas mendapatkan hukuman mati,” lanjut Min Tun.

Baca: Tolak Keberatan Myanmar, Pengadilan Dunia Bakal Sidangkan Kasus Genosida Muslim Rohingya

Sementara itu, Pemerintahan Persatuan Nasional bayangan Myanmar (NUG) menyerukan, “tindakan internasional yang menentukan,” karena eksekusi tersebut memicu kemarahan dan kecaman internasional yang meluas dari para pemimpin dunia.

“Dewan Keamanan PBB harus segera mengadakan sidang pleno tentang Myanmar,” kata NUG dalam sebuah pernyataan.

“Pernyataan Dewan Keamanan sebelumnya, yang menyerukan pembebasan tahanan politik dan penghormatan terhadap supremasi hukum, tidak hanya gagal tetapi telah memprovokasi eskalasi berkelanjutan oleh junta,” lanjut pernyataan itu.

Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews, mengatakan eksekusi tersebut, “harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional”. “Apa lagi yang harus dilakukan junta sebelum masyarakat internasional bersedia mengambil tindakan tegas?” ujar Andrews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!