Jepang Ikut Terapkan Sanksi pada Rusia, Moskow Janji Akan Membalas
Selasa, 28 Juni 2022 - 04:00 WIB
Sebelumnya, di awal bulan lalu, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan tidak dapat menerima keputusan Moskow untuk melarang dia dan 62 warga negara Jepang lainnya masuk ke Rusia.
Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang karena terlibat dalam "retorika yang tidak dapat diterima" terhadap Moskow.
Keputusan itu diambil setelah Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan para pemimpin politik dan bisnis lainnya atas invasi ke Ukraina. Moskow menyebut tindakannya di sana sebagai "operasi militer khusus".
"Invasi Rusia ke Ukraina jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Membunuh sejumlah besar warga sipil tak berdosa merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Kishida kepada wartawan di Roma.
"Pihak Rusia yang menggunakan senjata dan membawa situasi saat ini. Pengumuman Rusia (tentang larangan masuk) benar-benar tidak dapat diterima," katanya.
Kementerian Luar Negeri Rusia sebelumnya mengumumkan sanksi terhadap 63 pejabat, jurnalis, dan profesor Jepang karena terlibat dalam "retorika yang tidak dapat diterima" terhadap Moskow.
Keputusan itu diambil setelah Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan para pemimpin politik dan bisnis lainnya atas invasi ke Ukraina. Moskow menyebut tindakannya di sana sebagai "operasi militer khusus".
"Invasi Rusia ke Ukraina jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Membunuh sejumlah besar warga sipil tak berdosa merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan kejahatan perang," kata Kishida kepada wartawan di Roma.
"Pihak Rusia yang menggunakan senjata dan membawa situasi saat ini. Pengumuman Rusia (tentang larangan masuk) benar-benar tidak dapat diterima," katanya.
(esn)
tulis komentar anda