Ukraina Berupaya Selamatkan 3 Tentara Asing dari Hukuman Mati

Minggu, 12 Juni 2022 - 19:25 WIB
Ukraina Berupaya Selamatkan 3 Tentara Asing dari Hukuman Mati. FOTO/Reuters
KIEV - Ukraina melakukan segala yang mungkin untuk menyelamatkan tiga warga negara asing yang dijatuhi hukuman mati oleh otoritas proksi di Donbas karena berjuang untuk Ukraina. Hal itu diungkapkan seorang anggota parlemen di komite Keamanan dan Pertahanan Parlemen Ukraina, Sabtu (11/6/2022).

Setelah ditangkap, dua warga Inggris dan seorang Maroko dihukum karena "kegiatan tentara bayaran" pada hari Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR), yang pemimpin separatisnya didukung oleh Moskow.



“Kementerian Pertahanan dan Direktorat Utama Intelijen, yang menangani pertukaran tahanan, mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan warga negara asing ini diselamatkan,” kata anggota parlemen Fedir Venislavskyi di televisi nasional.

Venislavskyi tidak memberikan rincian lebih lanjut soal upaya yang akan dilakukan. Banyak pihak menilai sulit untuk menyelamatkan 3 tentara bayaran yang bernama Brahim Saadoun (Maroko) dan dua warga Inggris, Aiden Aslin dan Shaun Pinner, mengingat situasi perang yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.



Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Iryna Vereshchuk mengatakan, dia yakin otoritas separatis pada akhirnya akan bertindak secara rasional. “Karena mereka sangat menyadari implikasi yang tidak dapat diperbaiki bagi mereka dan bagi Rusia jika mereka mengambil langkah yang salah terhadap ketiga tentara kita ini," jelasnya.



"Sesuatu memberitahu saya bahwa, pada akhirnya, dengan satu atau lain cara, cepat atau lambat, ketiga prajurit ini akan ditukar (atau pulang)," katanya dalam sebuah posting online pada hari Sabtu.

Inggris sendiri telah mengutuk hukuman bagi para tentara bayaran itu sebagai “pelanggaran berat” Konvensi Jenewa, di mana tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More