Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina

Jum'at, 10 Juni 2022 - 04:00 WIB
loading...
Pengadilan Donetsk Hukum...
Pengadilan Republik Rakyat Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina. FOTO/TASS
A A A
MOSKOW - Dua warga Inggris dan seorang warga Maroko yang ditangkap saat berperang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR). DPR adalah salah satu proksi Rusia di Ukraina timur.

Pengadilan DPR memutuskan tiga pria, yang terdiri dari dua WN Inggris bernama Aiden Aslin dan Shaun Pinner, serta seorang WN Maroko bernama Brahim Saadoun - bersalah atas "kegiatan tentara bayaran dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dan menggulingkan tatanan konstitusional DPR.

Baca: Rudal Balistik Tochka-U Terjang Donetsk, 17 Warga Sipil Tewas

Kantor berita Interfax mengutip seorang pejabat pengadilan melaporkan, ketiga pria itu ditangkap saat berperang untuk Ukraina melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia yang memasuki negara itu pada 24 Februari. Pengacara mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Mahkamah Agung DPR mulai mempertimbangkan kasus dua warga negara Inggris dan satu warga Maroko pada 6 Juni. “Mengingat kejahatan yang dilakukan Aiden Aslin, Shaun Pinner dan Saadun Brahim dijatuhi hukuman mati,” demikian bunyi putusan tersebut. Terdakwa mengaku bersalah atas semua dakwaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Tanggapi Surat Terbuka,...
Tanggapi Surat Terbuka, Putin Tolak Bertemu Empat Mata dengan Zelensky
Bukan Hanya Rupiah,...
Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun
Rekomendasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Berita Terkini
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved