Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina

Jum'at, 10 Juni 2022 - 04:00 WIB
loading...
Pengadilan Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina
Pengadilan Republik Rakyat Donetsk Hukum Mati 2 WN Inggris yang Berperang untuk Ukraina. FOTO/TASS
A A A
MOSKOW - Dua warga Inggris dan seorang warga Maroko yang ditangkap saat berperang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati pada Kamis (9/6/2022) oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR). DPR adalah salah satu proksi Rusia di Ukraina timur.

Pengadilan DPR memutuskan tiga pria, yang terdiri dari dua WN Inggris bernama Aiden Aslin dan Shaun Pinner, serta seorang WN Maroko bernama Brahim Saadoun - bersalah atas "kegiatan tentara bayaran dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dan menggulingkan tatanan konstitusional DPR.



Kantor berita Interfax mengutip seorang pejabat pengadilan melaporkan, ketiga pria itu ditangkap saat berperang untuk Ukraina melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia yang memasuki negara itu pada 24 Februari. Pengacara mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Mahkamah Agung DPR mulai mempertimbangkan kasus dua warga negara Inggris dan satu warga Maroko pada 6 Juni. “Mengingat kejahatan yang dilakukan Aiden Aslin, Shaun Pinner dan Saadun Brahim dijatuhi hukuman mati,” demikian bunyi putusan tersebut. Terdakwa mengaku bersalah atas semua dakwaan.

Kejaksaan Agung DPR sebelumnya mengatakan bahwa kesaksian para terdakwa menegaskan keterlibatan mereka dalam kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 bagian 2 (kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang), pasal 323 (perampasan kekuasaan secara paksa atau perampasan kekuasaan secara paksa) dan pasal 430 (tentaraan) KUHP DPR. PGO juga menekankan bahwa tentara bayaran mungkin menghadapi hukuman mati.



Kementerian Luar Negeri Inggris tidak memiliki komentar baru tentang hukuman kedua WN Inggris itu. Pada hari Rabu, Inggris mengutuk apa yang disebutnya eksploitasi tawanan perang untuk tujuan politik dan mengatakan mereka “berhak atas kekebalan kombatan.”

Aslin dan Pinner ditangkap oleh pasukan yang didukung Rusia di Mariupol pada bulan April, selama pertarungan sengit untuk menguasai kota. Saadoun Maroko menyerah pada bulan Maret saat berperang di sebuah kota kecil antara Mariupol dan ibukota regional Donetsk.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)