Jamaah Haji Indonesia Jadi yang Pertama Tiba di Arab Saudi
Sabtu, 04 Juni 2022 - 23:17 WIB
Pembatasan jamaah luar negeri menyebabkan kekecewaan mendalam di kalangan umat Islam di seluruh dunia, yang biasanya menabung selama bertahun-tahun untuk ambil bagian.
Pada bulan April, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, yang akan berlangsung pada bulan Juli.
Haji terdiri dari serangkaian ritual keagamaan yang diselesaikan selama lima hari di kota paling suci Islam, Makkah, dan daerah sekitarnya di barat Arab Saudi.
Menjadi tuan rumah haji adalah masalah prestise bagi penguasa Saudi, karena perwalian situs-situs paling suci Islam adalah sumber legitimasi politik mereka yang paling kuat.
Sebelum pandemi, pelaksanaan umrah dan haji adalah penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, menghasilkan sekitar USD12 miliar setiap tahun.
Kementerian Haji setempat mengatakan ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun.
Mereka yang berasal dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif COVID-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.
Pada bulan April, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, yang akan berlangsung pada bulan Juli.
Haji terdiri dari serangkaian ritual keagamaan yang diselesaikan selama lima hari di kota paling suci Islam, Makkah, dan daerah sekitarnya di barat Arab Saudi.
Menjadi tuan rumah haji adalah masalah prestise bagi penguasa Saudi, karena perwalian situs-situs paling suci Islam adalah sumber legitimasi politik mereka yang paling kuat.
Sebelum pandemi, pelaksanaan umrah dan haji adalah penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, menghasilkan sekitar USD12 miliar setiap tahun.
Kementerian Haji setempat mengatakan ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun.
Mereka yang berasal dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif COVID-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.
(min)
tulis komentar anda