Shehbaz Sharif Resmi Pimpin Pakistan sebagai Perdana Menteri Baru

Senin, 11 April 2022 - 21:34 WIB
Shehbaz Sharif terpilih sebagai perdana menteri (PM) baru Pakistan. Foto/REUTERS
ISLAMABAD - Majelis Nasional Pakistan telah memilih Shehbaz Sharif sebagai perdana menteri (PM) baru negara itu setelah pendahulunya Imran Khan digulingkan dari jabatannya.

Sekitar 174 anggota parlemen, lebih dari setengah Majelis Nasional, mendukung pencalonan Sharif yang memimpin partai oposisi Liga Muslim Pakistan-N.

Pemilihan PM baru berlangsung di tengah gejolak politik di Pakistan yang menyebabkan Perdana Menteri sebelumnya Imran Khan digulingkan.





Sebelumnya, Khan berusaha membubarkan parlemen dan menyelenggarakan pemilu yang dipercepat.



Shehbaz Sharif sekarang dapat membentuk pemerintahannya sendiri, yang akan bekerja sampai pemilihan umum berikutnya di negara itu, yang dijadwalkan pada Agustus 2023.



Perdana menteri yang baru itu berjanji membuat perubahan di Pakistan dengan menyebut pemilihannya sebagai "kemenangan demokrasi".

Perdana menteri baru itu juga menyebut pendahulunya sebagai "pembohong".

Sharif memperingatkan Pakistan saat ini menuju defisit anggaran dan perdagangan terbesar dalam sejarahnya setelah masa jabatan Imran Khan.

Anggota parlemen dari Gerakan Pakistan untuk Keadilan (Pakistan Tehreek-e-Insaf atau PTI) yang dipimpin Imran Khan, memboikot pemilu dan keluar dari Majelis Nasional sebagai protes.

Kandidat partai untuk jabatan perdana menteri baru, mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi, mengumumkan anggota parlemen PTI akan meninggalkan kursi Majelis Nasional mereka.

Voting berlangsung di tengah gejolak politik yang telah berlangsung lebih dari sepekan menyusul upaya partai-partai oposisi mengadakan mosi tidak percaya pada Perdana Menteri saat itu Imran Khan.

Upaya tersebut, yang dilakukan pada 3 April, digagalkan setelah Khan menyarankan Presiden Arif Alvi membubarkan Majelis Nasional dan karenanya mengadakan pemilu lebih awal.

Langkah itu, bagaimanapun, dibatalkan Mahkamah Agung Pakistan, yang memutuskan langkah itu tidak konstitusional.

Majelis Nasional kemudian bersidang lagi pada 10 April, dengan sukses meloloskan mosi tidak percaya dan dengan demikian menggulingkan Imran Khan.

Perdana menteri yang digulingkan, pada gilirannya, menuduh Amerika Serikat (AS) berada di balik rencana agar partai-partai oposisi menggulingkannya. Washington membantah ada hubungannya dengan pemungutan suara itu.

Partai-partai oposisi, yang bersatu di bawah aliansi Gerakan Demokratik Pakistan menuduh Imran Khan menjalankan pemerintahan dan mengelola ekonomi negara secara buruk, serta penganiayaan terhadap lawan-lawan politiknya.

Khan berkuasa pada 2018, melepaskan diri dari persaingan politik lama antara dua kekuatan politik yakni keluarga Bhutto dan Sharif, yang telah mendominasi politik Pakistan selama beberapa dekade.

Anggota kedua keluarga tersebut menghadapi tuduhan korupsi dan perbuatan tidak senonoh, yang mereka bantah dan Perdana Menteri yang baru terpilih Shehbaz Sharif sendiri dibebaskan dengan jaminan dalam kasus pencucian uang terhadapnya.

Pembebasan dengan jaminan itu diperpanjang pada pemilihannya sampai 27 April oleh pengadilan.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More