Sejarah Sanksi yang Kini Menghajar Rusia, Ternyata Muncul sejak Perang Dunia I

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:15 WIB
Studi ini juga menyimpulkan bahwa efek negatif biasanya berlangsung selama sepuluh tahun dengan jumlah penurunan agregat dalam PDB per kapita negara target sebesar 25,5 persen.

Pemberlakuan sanksi terhadap lawan sebenarnya juga memengaruhi perekonomian negara yang memberlakukannya. Jika pembatasan impor diumumkan, konsumen di negara yang memberlakukan pembatasan tersebut kemungkinan memiliki pilihan barang yang terbatas.

Jika pembatasan ekspor diberlakukan atau jika sanksi melarang perusahaan di negara yang memberlakukan perdagangan dengan negara target, negara yang memberlakukan dapat kehilangan pasar dan peluang investasi ke negara lawan.

Dalam kasus sanksi banyak negara terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina, dampaknya telah menjadi sorotan dunia selama berhari-hari. Kekayaan para oligarki Rusia di berbagai negara disita atau dibekukan, banyak perusahaan hengkang dari Rusia, dan banyak warga sipil Rusia di luar negeri tidak bisa menarik uang tunai dari ATM.

Kritik Terhadap Sanksi

Kebijakan sanksi sebagai "senjata" sebuah negara terhadap negara musuh sering menuai kritik dari kalangan pakar dan aktivis. Alasannya, sanksi yang dijatuhkan tidak hanya mencekik ekonomi negara target, tapi juga warga sipil yang sebenarnya tidak bersalah.

Kuba, Venezuela, Korea Utara adalah contoh nyata di mana warga sipil ikut menderita akibat sanksi yang dijatuhkan AS. Bahkan, warga sipil lebih terkena dampaknya ketimbang elite penguasa dari negara target.

Dewan Keamanan PBB secara umum telah menahan diri untuk tidak menjatuhkan sanksi komprehensif sejak pertengahan 1990-an, sebagian karena kontroversi mengenai kemanjuran dan kerugian sipil yang dikaitkan dengan sanksi terhadap Irak.

Sanksi PBB

PBB mengeluarkan sanksi dengan persetujuan Dewan Keamanan PBB dan/atau Majelis Umum PBB sebagai tanggapan atas peristiwa-peristiwa internasional besar. Badan dunia ini menerima wewenang untuk melakukannya berdasarkan Pasal 41 Bab VII Piagam PBB.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More