Sejarah Sanksi yang Kini Menghajar Rusia, Ternyata Muncul sejak Perang Dunia I
Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:15 WIB
Sifat sanksi ini dapat bervariasi, dan mencakup pembatasan keuangan, perdagangan, atau persenjataan. Motivasi juga dapat bervariasi, mulai dari masalah kemanusiaan dan lingkungan hingga upaya untuk menghentikan proliferasi nuklir.
Lebih dari dua lusin tindakan sanksi telah diterapkan oleh PBB sejak didirikan pada tahun 1945.
Sebagian besar sanksi DK PBB sejak pertengahan 1990-an telah menargetkan individu dan entitas daripada seluruh pemerintah, sebuah perubahan dari sanksi perdagangan komprehensif pada dekade-dekade sebelumnya.
Misalnya, DK PBB merilis daftar individu yang didakwa melakukan kejahatan atau terkait dengan terorisme internasional, yang menimbulkan pertanyaan hukum baru mengenai proses sanksi.
Menurut kumpulan data yang mencakup tahun 1991 hingga 2013, 95% dari rezim sanksi DK PBB termasuk "larangan sektoral" pada penerbangan dan/atau impor atau ekspor senjata atau bahan mentah, 75% termasuk sanksi individu/kelompok seperti pembekuan aset atau pembatasan perjalanan, dan hanya 10% yang menargetkan keuangan nasional atau termasuk tindakan terhadap bank sentral, dana kekayaan negara, atau investasi asing.
Negara-negara yang pernah terkena sanksi PBB antara lain Somalia pada 1992, yakni setelah penggulingan rezim Siad Barre pada tahun 1991 selama Perang Saudara Somalia. Resolusi 751 DK PBB melarang anggota PBB untuk menjual, membiayai, atau mentransfer peralatan militer apa pun ke Somalia.
DK PBB juga menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara dari 2006 hingga sekarang. Dasarnya adalah Resolusi 1718 tahun 2006 sebagai tanggapan atas uji coba nuklir yang dilakukan oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK)—nama resmi Korea Utara—yang melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Resolusi tersebut melarang penjualan barang militer dan barang mewah serta membekukan aset pemerintah. Imbasnya sudah terlihat sekarang, di mana negara itu
Itu belum cukup. DK PBB kembali mengeluarkan Resolusi 2270 tahun 2016 yang membatasi pasokan transportasi dan kendaraan yang digunakan oleh Korea Utara sementara juga membatasi penjualan sumber daya alam dan bahan bakar untuk pesawat.
Libya juga terkena embergo senjata oleh DK PBB sejak Februari 2011 berdasarkan Resolusi 1970 sebagai tanggapan atas pelanggaran kemanusiaan yang terjadi dalam Perang Saudara Libya Pertama. Embargo itu kemudian diperpanjang hingga pertengahan 2018.
Selanjutnya, rezim apartheid Afrika Selatan. Rezim tersebut terkena embargo minyak oleh Majelis Umum PBB pada November 1987 akibat kebijakan apartheidnya. Embargo itu mendapat dukungan dari 130 negara PBB. Sebagai tanggapan, Afrika Selatan saat itu memperluas produksi minyak mentah sintetisnya di Sasol.
Lebih dari dua lusin tindakan sanksi telah diterapkan oleh PBB sejak didirikan pada tahun 1945.
Sebagian besar sanksi DK PBB sejak pertengahan 1990-an telah menargetkan individu dan entitas daripada seluruh pemerintah, sebuah perubahan dari sanksi perdagangan komprehensif pada dekade-dekade sebelumnya.
Misalnya, DK PBB merilis daftar individu yang didakwa melakukan kejahatan atau terkait dengan terorisme internasional, yang menimbulkan pertanyaan hukum baru mengenai proses sanksi.
Menurut kumpulan data yang mencakup tahun 1991 hingga 2013, 95% dari rezim sanksi DK PBB termasuk "larangan sektoral" pada penerbangan dan/atau impor atau ekspor senjata atau bahan mentah, 75% termasuk sanksi individu/kelompok seperti pembekuan aset atau pembatasan perjalanan, dan hanya 10% yang menargetkan keuangan nasional atau termasuk tindakan terhadap bank sentral, dana kekayaan negara, atau investasi asing.
Negara-negara yang pernah terkena sanksi PBB antara lain Somalia pada 1992, yakni setelah penggulingan rezim Siad Barre pada tahun 1991 selama Perang Saudara Somalia. Resolusi 751 DK PBB melarang anggota PBB untuk menjual, membiayai, atau mentransfer peralatan militer apa pun ke Somalia.
DK PBB juga menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara dari 2006 hingga sekarang. Dasarnya adalah Resolusi 1718 tahun 2006 sebagai tanggapan atas uji coba nuklir yang dilakukan oleh Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK)—nama resmi Korea Utara—yang melanggar Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Resolusi tersebut melarang penjualan barang militer dan barang mewah serta membekukan aset pemerintah. Imbasnya sudah terlihat sekarang, di mana negara itu
Itu belum cukup. DK PBB kembali mengeluarkan Resolusi 2270 tahun 2016 yang membatasi pasokan transportasi dan kendaraan yang digunakan oleh Korea Utara sementara juga membatasi penjualan sumber daya alam dan bahan bakar untuk pesawat.
Libya juga terkena embergo senjata oleh DK PBB sejak Februari 2011 berdasarkan Resolusi 1970 sebagai tanggapan atas pelanggaran kemanusiaan yang terjadi dalam Perang Saudara Libya Pertama. Embargo itu kemudian diperpanjang hingga pertengahan 2018.
Selanjutnya, rezim apartheid Afrika Selatan. Rezim tersebut terkena embargo minyak oleh Majelis Umum PBB pada November 1987 akibat kebijakan apartheidnya. Embargo itu mendapat dukungan dari 130 negara PBB. Sebagai tanggapan, Afrika Selatan saat itu memperluas produksi minyak mentah sintetisnya di Sasol.
Lihat Juga :
tulis komentar anda