Pakar: Manuver China di Laut Natuna Utara Harus Disikapi Tegas
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:38 WIB
JAKARTA - Lembaga think tank nonprofit yang berbasis di Washington, Amerika Serikat (AS), CNA, melaksanakan penelitian mengenai berbagai pelanggaran yang dilakukan kapal milik atau berbendera China di zona maritim negara lain.
CNA menemukan kesenjangan antara kebijakan dan retorika pemerintah China mengenai perannya dalam lingkungan maritim transnasional dan aktivitas terlarang yang dilaporkan telah dilakukan oleh para aktor China.
Research Scientist CNA, Heidi Holz menjelaskan, aktivitas maritim ilegal yang dilakukan oleh para aktor RRC menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan di berbagai negara pesisir, melanggar kedaulatan negara tersebut, dan merugikan warga negara tersebut.
Menurut Heidi, dugaan aktivitas ilegal itu bertentangan dengan retorika resmi Beijing yang menunjukkan dukungan bagi hukum, peraturan, dan norma maritim internasional.
Untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang kontradiksi nyata tersebut, sambung dia, CNA memeriksa 15 insiden saat para actor Republik Rakyat China (RRC) dituduh melakukan aktivitas ilegal antara tahun 2018 dan 2021 di wilayah maritim di sekitar Asia Tenggara, pesisir Atlantik, di Afrika, dan negara Kepulauan Pasifik.
Menurut Heidi, dari 15 studi kegiatan ilegal yang dilakukan aktor China, pihaknya melihat laporan media di negara terdampak dan sekaligus menganalisis basis data kelayakan kapal.
CNA menemukan kesenjangan antara kebijakan dan retorika pemerintah China mengenai perannya dalam lingkungan maritim transnasional dan aktivitas terlarang yang dilaporkan telah dilakukan oleh para aktor China.
Research Scientist CNA, Heidi Holz menjelaskan, aktivitas maritim ilegal yang dilakukan oleh para aktor RRC menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan di berbagai negara pesisir, melanggar kedaulatan negara tersebut, dan merugikan warga negara tersebut.
Menurut Heidi, dugaan aktivitas ilegal itu bertentangan dengan retorika resmi Beijing yang menunjukkan dukungan bagi hukum, peraturan, dan norma maritim internasional.
Baca Juga
Untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang kontradiksi nyata tersebut, sambung dia, CNA memeriksa 15 insiden saat para actor Republik Rakyat China (RRC) dituduh melakukan aktivitas ilegal antara tahun 2018 dan 2021 di wilayah maritim di sekitar Asia Tenggara, pesisir Atlantik, di Afrika, dan negara Kepulauan Pasifik.
Menurut Heidi, dari 15 studi kegiatan ilegal yang dilakukan aktor China, pihaknya melihat laporan media di negara terdampak dan sekaligus menganalisis basis data kelayakan kapal.
tulis komentar anda