Mereka yang Tidak Boleh Dibunuh dalam Perang, Salah Satunya Wartawan
Sabtu, 26 Februari 2022 - 06:01 WIB
Konvensi Jenewa menyebut, wanita harus diperlakukan dengan hormat meskipun dalam situasi konflik. Sementara itu, kamp tawanan untuk pria dan wanita juga wajib dipisah, termasuk bagian kamar mandi.
Selama menjadi tawanan, wanita tidak boleh dikenakan hukuman berat atau diperlakukan keras.
Masyarakat yang berada di wilayah yang belum diduduki juga tidak boleh dibunuh, meskipun posisi musuh sudah sangat dekat.
Selanjutnya, pihak yang tidak boleh dibunuh dalam perang adalah orang-orang yang menyertai angkatan perang.
Maksudnya adalah orang-orang yang bukan merupakan anggota resmi angkatan perang tersebut.
Dalam Konvensi Jenewa, pihak yang masuk dalam kategori ini adalah wartawan perang, pemasok bantuan logistik (perbekalan), dan anggota sipil awak pesawat terbang militer.
Sementara itu, tentara yang terluka dan sudah menyatakan menyerah dengan meletakkan senjata pun tidak boleh dibunuh.
Selama menjadi tawanan, wanita tidak boleh dikenakan hukuman berat atau diperlakukan keras.
Masyarakat yang berada di wilayah yang belum diduduki juga tidak boleh dibunuh, meskipun posisi musuh sudah sangat dekat.
Selanjutnya, pihak yang tidak boleh dibunuh dalam perang adalah orang-orang yang menyertai angkatan perang.
Maksudnya adalah orang-orang yang bukan merupakan anggota resmi angkatan perang tersebut.
Dalam Konvensi Jenewa, pihak yang masuk dalam kategori ini adalah wartawan perang, pemasok bantuan logistik (perbekalan), dan anggota sipil awak pesawat terbang militer.
Sementara itu, tentara yang terluka dan sudah menyatakan menyerah dengan meletakkan senjata pun tidak boleh dibunuh.
(sya)
tulis komentar anda