Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Sabtu, 19 Februari 2022 - 18:05 WIB
Pada tahun ini, kedutaan juga membantu 16 PRT dan membantu dalam mendapatkan lebih dari RM300.000 dalam gaji yang belum dibayar.
Dia mencatat bahwa PRT lebih mungkin menghadapi pelecehan dibandingkan dengan pekerja migran lainnya, karena PRT bekerja sendiri dan tinggal di kediaman majikan mereka.
Dia juga mengatakan bahwa PRT Indonesia yang mengalami masalah tidak dapat melarikan diri dari majikan mereka atau memiliki tantangan dalam menginformasikannya ke kedutaan atau Konsulat Jenderal.
“Mereka diperingatkan bahwa jika mereka melarikan diri, polisi akan menangkap mereka dan imigrasi akan mengirim mereka ke depot mereka. Ancaman semacam ini adalah elemen murni dari kerja paksa,” katanya.
Malaysia dan Indonesia saat ini sedang dalam pembicaraan untuk kesepakatan pekerja baru.
Hermono membayangkan kesepakatan baru akan lebih melindungi WNI yang dipekerjakan sebagai PRT dalam sistem satu saluran yang akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk mengawasi mereka selama mereka bekerja di Malaysia.
Diplomat itu juga menyinggung usulan sistem gaji online yang memungkinkan pihak Indonesia untuk melihat apakah pekerjanya menerima gaji yang seharusnya.
“Jika mereka melewatkan bahkan satu bulan [membayar gaji pekerja], kami dapat menghubungi majikan melalui agen dan bertanya kepada mereka mengapa mereka belum membayar,” katanya.
Dia mencatat bahwa PRT lebih mungkin menghadapi pelecehan dibandingkan dengan pekerja migran lainnya, karena PRT bekerja sendiri dan tinggal di kediaman majikan mereka.
Dia juga mengatakan bahwa PRT Indonesia yang mengalami masalah tidak dapat melarikan diri dari majikan mereka atau memiliki tantangan dalam menginformasikannya ke kedutaan atau Konsulat Jenderal.
“Mereka diperingatkan bahwa jika mereka melarikan diri, polisi akan menangkap mereka dan imigrasi akan mengirim mereka ke depot mereka. Ancaman semacam ini adalah elemen murni dari kerja paksa,” katanya.
Malaysia dan Indonesia saat ini sedang dalam pembicaraan untuk kesepakatan pekerja baru.
Hermono membayangkan kesepakatan baru akan lebih melindungi WNI yang dipekerjakan sebagai PRT dalam sistem satu saluran yang akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk mengawasi mereka selama mereka bekerja di Malaysia.
Diplomat itu juga menyinggung usulan sistem gaji online yang memungkinkan pihak Indonesia untuk melihat apakah pekerjanya menerima gaji yang seharusnya.
“Jika mereka melewatkan bahkan satu bulan [membayar gaji pekerja], kami dapat menghubungi majikan melalui agen dan bertanya kepada mereka mengapa mereka belum membayar,” katanya.
(min)
tulis komentar anda