28.000 Wanita Saudi Berebut 30 Lowongan Masinis Kereta Mekah-Madinah
Jum'at, 18 Februari 2022 - 12:49 WIB
Saudi juga melonggarkan undang-undang perwalian laki-laki untuk memungkinkan perempuan bepergian dengan bebas.
Sebagai akibat dari perubahan tersebut, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja meningkat hampir dua kali lipat selama lima tahun terakhir menjadi 33%, dan lebih banyak perempuan daripada laki-laki yang memasuki angkatan kerja pada paruh pertama tahun lalu.
Namun, laki-laki masih memegang mayoritas pekerjaan, terutama di sektor publik, menurut penelitian yang diterbitkan tahun lalu oleh lembaga think tank Brookings Institute yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, upaya perekrutan perusahaan kereta api Spanyol Renfe kemungkinan hanya akan memuaskan sebagian kecil wanita yang ingin bekerja di sektor publik.
Terlepas dari reformasi sosial yang besar, perempuan Saudi masih harus mendapatkan persetujuan wali laki-laki untuk menikah, meninggalkan rumah, atau mendapatkan perawatan kesehatan tertentu.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan perempuan juga terus menghadapi diskriminasi dalam pernikahan, keluarga, perceraian dan keputusan yang berkaitan dengan anak-anak.
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
Sebagai akibat dari perubahan tersebut, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja meningkat hampir dua kali lipat selama lima tahun terakhir menjadi 33%, dan lebih banyak perempuan daripada laki-laki yang memasuki angkatan kerja pada paruh pertama tahun lalu.
Namun, laki-laki masih memegang mayoritas pekerjaan, terutama di sektor publik, menurut penelitian yang diterbitkan tahun lalu oleh lembaga think tank Brookings Institute yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, upaya perekrutan perusahaan kereta api Spanyol Renfe kemungkinan hanya akan memuaskan sebagian kecil wanita yang ingin bekerja di sektor publik.
Terlepas dari reformasi sosial yang besar, perempuan Saudi masih harus mendapatkan persetujuan wali laki-laki untuk menikah, meninggalkan rumah, atau mendapatkan perawatan kesehatan tertentu.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan perempuan juga terus menghadapi diskriminasi dalam pernikahan, keluarga, perceraian dan keputusan yang berkaitan dengan anak-anak.
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
(sya)
tulis komentar anda