Dikritik 57 Negara OKI soal Larangan Hijab, India Kesal
Rabu, 16 Februari 2022 - 03:25 WIB
Dalam pernyataannya tertanggal 14 Februari 2022, OKI mendesak lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah untuk memeriksa dugaan penganiayaan terhadap umat Islam di India.
“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya dan untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka ke pengadilan," bunyi pernyataan OKI.
Perselisihan soal larangan hijab yang sedang berlangsung di Karanataka, India, juga menarik kritik dari Rashad Hussain, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (IRF), yang mengatakan dalam sebuah posting media sosial pekan lalu bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan beragama.
Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi juga mengkritik larangan hijbab di wilayah India, menyebut keputusan itu sebagai kebijakan yang menindas.
Menanggapi pernyataan kritis ini, Kementerian Luar Negeri India mengatakan pada 12 Februari; "Komentar bermotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima."
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
“Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mendesak sekali lagi India untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan komunitas Muslim sambil melindungi cara hidup anggotanya dan untuk membawa para penghasut dan pelaku tindakan kekerasan dan kejahatan kebencian terhadap mereka ke pengadilan," bunyi pernyataan OKI.
Perselisihan soal larangan hijab yang sedang berlangsung di Karanataka, India, juga menarik kritik dari Rashad Hussain, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (IRF), yang mengatakan dalam sebuah posting media sosial pekan lalu bahwa larangan tersebut melanggar kebebasan beragama.
Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi juga mengkritik larangan hijbab di wilayah India, menyebut keputusan itu sebagai kebijakan yang menindas.
Menanggapi pernyataan kritis ini, Kementerian Luar Negeri India mengatakan pada 12 Februari; "Komentar bermotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima."
Lihat Juga: Negara Pendiri BRICS yang Mulai Ragu Tinggalkan Dolar AS, Salah Satunya Musuh Amerika Serikat
(min)
tulis komentar anda