Mali Usir Dubes Prancis, Beri Waktu 72 Jam untuk Angkat Koper

Selasa, 01 Februari 2022 - 18:21 WIB
Seorang pengunjuk rasa memegang bendera Prancis, dengan tengkorak dan tulang bersilang, saat ia berpartisipasi dalam demonstrasi yang diadakan oleh pemerintah Mali setelah ECOWAS menjatuhkan sanksi. Foto/Arab News
BAMAKO - Pemerintah Mali mengusir dan memberi waktu 72 jam kepada Duta Besar Prancis untuk meninggalkan negara Afrika itu komentar "bermusuhan dan keterlaluan" yang dibuat oleh otoritas Prancis mengenai junta negara itu.

Pesan itu disiarkan langsung di televisi pemerintah Mali pada Senin malam waktu steempat.



Utusan Prancis di Bamako, Joelle Meyer, didesak untuk meninggalkan negara itu dalam waktu tiga hari, beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri Prancis dan pejabat pemerintah lainnya “berulang kali” berbicara menentang otoritas nasional dengan cara yang bertentangan dengan perkembangan hubungan persahabatan antar bangsa seperti dilansir dari Russia Today, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Pejabat Prancis Perkirakan 300-400 Tentara Bayaran Rusia Beroperasi di Mali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!