Paus Francis: Sebarkan Hoaks Tentang COVID-19 Pelanggaran HAM

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:29 WIB
Paus Franciskus mengatakan menyebarkan berita palsu dan disinformasi tentang COVID-19 dan vaksin, termasuk oleh media Katolik, adalah pelanggaran hak asasi manusia. Foto/Al Arabiya
VATICAN CITY - Paus Fransiskus mengatakan bahwa menyebarkan berita palsu dan disinformasi tentang COVID-19 dan vaksin, termasuk oleh media Katolik, adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) .

Ini adalah kedua kalinya dalam waktu kurang dari sebulan, paus berusia 85 tahun itu berbicara tentang masalah yang sama. Tiga minggu lalu, dia mengutuk misinformasi ideologis yang tidak berdasar tentang vaksin, mendukung kampanye imunisasi nasional dan menyebut perawatan kesehatan sebagai kewajiban moral.

Paus Francis membuat komentarnya dalam pidatonya kepada anggota catholicfactchecking.com, sebuah konsorsium media Katolik yang mengatakan tujuannya adalah untuk mengklarifikasi berita palsu dan informasi yang menyesatkan tentang vaksin COVID-19 pada Jumat lalu.

“Diberi informasi yang benar, dibantu untuk memahami situasi berdasarkan data ilmiah dan bukan berita palsu, adalah hak asasi manusia,” kata paus kepada kelompok itu.





“Informasi yang benar harus dipastikan terutama bagi mereka yang kurang memiliki perlengkapan, bagi yang paling lemah dan bagi mereka yang paling rentan,” imbuhnya seperti dilansir dari Al Arabiya, Minggu (30/1/2022).

Paus Fransiskus mengecam penyebaran “infodemik”, yang menurutnya merupakan distorsi realitas berdasarkan ketakutan, berita palsu atau rekaan, dan informasi yang diduga ilmiah.

Orang-orang yang percaya pada berita palsu tidak boleh ditempatkan di “ghetto” tetapi upaya harus dilakukan untuk mencoba memenangkan mereka kepada kebenaran ilmiah.

“Berita palsu harus dibantah, tetapi setiap orang harus selalu dihormati, karena mereka sering mempercayainya tanpa kesadaran atau tanggung jawab penuh,” imbau Paus Fransiskus.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More