Paus Francis: Sebarkan Hoaks Tentang COVID-19 Pelanggaran HAM

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:29 WIB
“Informasi yang benar harus dipastikan terutama bagi mereka yang kurang memiliki perlengkapan, bagi yang paling lemah dan bagi mereka yang paling rentan,” imbuhnya seperti dilansir dari Al Arabiya, Minggu (30/1/2022).

Paus Fransiskus mengecam penyebaran “infodemik”, yang menurutnya merupakan distorsi realitas berdasarkan ketakutan, berita palsu atau rekaan, dan informasi yang diduga ilmiah.

Orang-orang yang percaya pada berita palsu tidak boleh ditempatkan di “ghetto” tetapi upaya harus dilakukan untuk mencoba memenangkan mereka kepada kebenaran ilmiah.

“Berita palsu harus dibantah, tetapi setiap orang harus selalu dihormati, karena mereka sering mempercayainya tanpa kesadaran atau tanggung jawab penuh,” imbau Paus Fransiskus.

Baca juga: Pesan Natal Paus Fransiskus: Dialog untuk Sembuhkan Dunia yang Terpecah

Adalah penting bahwa paus menyampaikan pidatonya kepada sebuah kelompok media Katolik. Beberapa outlet, blog, dan situs web Katolik sayap kanan telah ditutup oleh platform media sosial seperti Facebook dan Twitter karena menyebarkan disinformasi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!