Pengadilan Militer Myanmar Hukum Mati Anggota DPR Partainya Suu Kyi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:51 WIB
Para demonstran anti-kudeta menghadapi pasukan keamanan junta Myanmar. Foto/REUTERS
YANGON - Pengadilan militer tertutup di Myanmar menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partainya Aung San Suu Kyi.

Politisi bernama Phyo Zeyar Thaw tersebut ditangkap pada November lalu. Dia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pelanggaran di bawah Undang-Undang Kontraterorisme.

Vonis mati itu disampaikan para jenderal yang berkuasa atas pengadilan militer, seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (22/1/2022).





Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, juga dijatuhi hukuman yang sama.

Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang melibatkan bahan peledak, pengeboman dan pendanaan terorisme, tetapi rinciannya tidak jelas karena proses pembungkaman oleh militer.

Istri Min Yu, Nilar Thein, pada bulan Oktober membantah tuduhan yang diajukan terhadap suaminya.

Myanmar jatuh ke dalam krisis ketika panglima militer Min Aung Hlaing menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi dan merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021.

Kudeta tersebut memicu protes massa dan gerakan pembangkangan sipil, dan ribuan orang telah ditangkap dalam upaya militer untuk menindak perbedaan pendapat. Hampir 1.500 warga sipil diperkirakan tewas.

Phyo Zeyar Thaw dan Kyaw Min Yu keduanya telah dipenjara oleh rezim militer sebelumnya dan merupakan salah satu aktivis paling terkemuka yang dijatuhi hukuman mati sejak kudeta. Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Phyo Zeyar Thaw, yang bernama asli Maung Kyaw, ditangkap November lalu di sebuah apartemen di Yangon, kota terbesar di negara itu. Menurut militer, dia ditangkap berkat informasi dan kerja sama dari warga yang patuh.

Dikenal sebagai pelopor hip-hop, Phyo Zeyar Thaw terpilih menjadi anggota Parlemen sebagai bagian dari langkah negara menuju demokrasi pada tahun 2015.

Militer mengatakan dia memiliki dua pistol, amunisi dan senapan M-16 yang dimilikinya pada saat penangkapannya, dan menuduhnya mengatur beberapa serangan terhadap pasukan keamanan.

Kyaw Min Yu, yang menjadi terkenal selama pemberontakan mahasiswa Myanmar tahun 1988 ditangkap dalam penggerebekan semalam pada bulan Oktober.

Sebagai bagian dari apa yang disebut gerakan “Generasi 88” yang menantang penguasa militer Myanmar sebelumnya, ia dituduh menghasut kerusuhan dengan posting media sosialnya.

Aung San Suu Kyi (76) menghadapi banyak tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia negara.

Dia telah dijatuhi hukuman enam tahun karena mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan pembatasan terkait pandemi virus corona, dan hasutan terhadap militer.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More