Pengadilan Militer Myanmar Hukum Mati Anggota DPR Partainya Suu Kyi

Sabtu, 22 Januari 2022 - 19:51 WIB
Para demonstran anti-kudeta menghadapi pasukan keamanan junta Myanmar. Foto/REUTERS
YANGON - Pengadilan militer tertutup di Myanmar menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partainya Aung San Suu Kyi.

Politisi bernama Phyo Zeyar Thaw tersebut ditangkap pada November lalu. Dia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pelanggaran di bawah Undang-Undang Kontraterorisme.



Vonis mati itu disampaikan para jenderal yang berkuasa atas pengadilan militer, seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Ditelepon PM Kamboja, Jokowi Sampaikan 5 Hal soal Myanmar

Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Ko Jimmy, juga dijatuhi hukuman yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!