Diduga Picu Kebakaran yang Tewaskan 46 Jiwa, Wanita Taiwan Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:24 WIB
Ilustrasi
TAIWAN - Seorang wanita Taiwan menghadapi hukuman mati karena diduga memulai kebakaran paling mematikan di pulau itu dalam beberapa dekade terakhir.

Kebakaran dahsyat itu terjadi pada Oktober tahun lalu di kota selatan Kaohsiung. Api mengamuk di beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai yang bobrok selama berjam-jam. Kebakaran ini menewaskan 46 orang.



Baca: Posting Karikatur Nabi Muhammad di WhatsApp, Wanita Ini Divonis Gantung

Pihak berwenang mengatakan, kobaran api dimulai ketika seorang penduduk, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Huang, meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa sebelum meninggalkan gedung apartemen tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!