Diduga Picu Kebakaran yang Tewaskan 46 Jiwa, Wanita Taiwan Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:24 WIB
Huang awalnya mengklaim dia melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian mengatakan dia tidak dapat mengingat apa yang dia lakukan. Kebakaran tersebut menyoroti kekhawatiran atas standar keamanan yang lemah di Taiwan dan mengungkap kondisi kehidupan lansia yang buruk dalam masyarakat yang menua dengan cepat.



Taiwan adalah salah satu negara demokrasi paling progresif di Asia dan memasarkan dirinya sebagai benteng regional hak asasi manusia. Namun hal itu menuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok hak asasi lokal karena terus memberlakukan hukuman mati.

Sekitar 35 tahanan telah dihukum mati sejak 2010, ketika Taiwan melanjutkan eksekusi setelah jeda empat tahun. Pemerintah Presiden Tsai Ing-wen telah berjanji untuk menghentikan eksekusi tetapi dua telah terjadi sejak dia terpilih pada 2016. Saat ini ada 38 terpidana mati di Taiwan, termasuk seorang wanita.
(esn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More