Hakim Ini Minta Terdakwa Cium Kaki Ibunya karena Diselamatkan dari Hukuman Mati

Rabu, 19 Januari 2022 - 04:46 WIB
loading...
Hakim Ini Minta Terdakwa Cium Kaki Ibunya karena Diselamatkan dari Hukuman Mati
Hakim di Mesir minta terdakwa mencium kaki ibunya karena diselamatkan dari hukuman mati. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
KAIRO - Seorang hakim di pengadilan Mansoura, Mesir , meminta seorang terdakwa untuk mencium kaki ibunya setelah diselamatkan dari hukuman mati.

Terdakwa, seorang pria, semestinya dihukum mati karena membakar saudara perempuannya hingga tewas dalam perselisihan tentang warisan.



Selama persidangan, ibu terdakwa mengatakan kepada hakim: “Tolong jangan pisahkan saya dari putra saya, apa yang terjadi sudah terjadi. Dia adalah anak saya satu-satunya. Saya sudah kehilangan putri saya. Demi Allah, tolong tinggalkan dia untuk saya."

Terdakwa yang bernama Mohammed (47) diadili karena menuangkan bensin ke saudara perempuannya dan membakarnya, yang menyebabkan kematiannya pada Oktober 2021.

Terdakwa melakukannya karena korban menolak untuk melepaskan hak warisannya setelah kematian ayah mereka.

Hakim memenuhi permintaan ibu terdakwa dengan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Sebelum hukuman diubah, hakim minta terdakwa mencium kaki ibunya. “Ayo Mohammed, cium kepala dan kaki ibu Anda karena dia menyelamatkan hidup Anda, dan Anda harus mencium kakinya siang dan malam," kata hakim pengadilan, yang dikutip Gulf News, Selasa (18/1/2022).

Mohammed lantas mendekati ibunya dan mencium tangan, kepala, dan kakinya di depan para petugas di aula pengadilan sementara ibunya menangis.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)