Abbas Bekukan Komite yang Mengumpulkan Bukti Kejahatan Israel

Selasa, 18 Januari 2022 - 22:14 WIB
Otoritas Palestina telah membekukan pekerjaan komite yang mengumpulkan bukti kejahatan Israel dalam persiapan untuk diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto/Middle East Monitor
YERUSALEM - Otoritas Palestina telah membekukan pekerjaan komite yang mengumpulkan bukti kejahatan Israel dalam persiapan untuk diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Menurut kantor berita lokal, TV Channel 12 Israel mengungkapkan bahwa kantor presiden Otoritas Palestina meminta komite untuk menghentikan pekerjaannya pada tahap ini.



Stasiun TV tersebut mengatakan bahwa instruksi tersebut merupakan buah dari pertemuan baru-baru ini antara Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz.

Baca juga: Bikin Penasaran, Presiden Palestina Bertemu Menteri Pertahanan Israel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!