Abbas Bekukan Komite yang Mengumpulkan Bukti Kejahatan Israel

Selasa, 18 Januari 2022 - 22:14 WIB
Otoritas Palestina telah membekukan pekerjaan komite yang mengumpulkan bukti kejahatan Israel dalam persiapan untuk diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto/Middle East Monitor
YERUSALEM - Otoritas Palestina telah membekukan pekerjaan komite yang mengumpulkan bukti kejahatan Israel dalam persiapan untuk diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Menurut kantor berita lokal, TV Channel 12 Israel mengungkapkan bahwa kantor presiden Otoritas Palestina meminta komite untuk menghentikan pekerjaannya pada tahap ini.

Stasiun TV tersebut mengatakan bahwa instruksi tersebut merupakan buah dari pertemuan baru-baru ini antara Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz.





Ia menambahkan bahwa Gantz juga meminta Abbas untuk berhenti membayar tunjangan kepada keluarga tahanan dan martir Palestina, bersama dengan permintaan untuk tidak pergi ke ICC .

Abbas rupanya menjawab dengan mengatakan bahwa dia siap untuk menanggapi permintaan menteri Israel jika proses politik antara Otoritas Palestina dan Israel dilanjutkan.

Namun, Abbas mengatakan sulit baginya untuk memenuhi permintaan Gantz saat ini. Namun demikian, komite bukti diperintahkan untuk berhenti bekerja oleh kantor Abbas tanpa alasan yang diberikan seperti dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (18/1/2022).



Ada beberapa komite yang mengumpulkan bukti untuk ICC melawan Israel, tetapi hanya satu yang telah diperintahkan untuk menghentikan pekerjaannya. Channel 12 menganggap ini sebagai "langkah positif", mencatat bahwa itu menenangkan tindakan Otoritas Palestina terhadap Israel.
(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More