Profil Putri Haya binti Hussein, Anak Raja Yordania Keturunan Langsung Nabi Muhammad

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:10 WIB
Putri Haya binti Hussein. Foto/REUTERS
LONDON - Putri Haya adalah anak dari Raja Hussein bin Talal, yang merupakan Raja Yordania. Ia lahir dari istri ketiga Raja Hussein pada 3 Mei 1974.

Mengutip laman resmi HRH Princess Haya Bint Al Hussein, sang putri adalah mantan atlet Olimpiade Sydney 2000 dalam cabang olahraga berkuda dan memiliki fokus yang kuat di bidang kemanusiaan.

Ia diketahui mendirikan Tkiyet Um Ali, lembaga non-pemerintah untuk bantuan pangan pertama di Timur Tengah.





Lembaga itu sengaja didirikan sebagai bentuk dedikasi dan menghormati mendiang ibunya, Ratu Alia. Tkiyet Um Ali memberikan bantuan makanan kepada warga yang tinggal di tiap provinsi Yordania.



Selain itu, ia juga menjadi utusan perdamaian dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mantan anggota Komite Olimpiade Internasional dan mantan Ketua Federasi Berkuda Yordania.

Putri Haya adalah wanita Yordania pertama yang memegang izin mengemudi truk besar.

Yang lebih fenomenal, laman Royal Central menyebut Putri Haya beserta saudara-saudaranya merupakan keturunan langsung Nabi Muhammad, sebagai anggota keluarga Hasyim. Lebih detail, Haya adalah keturunan ke-41.

Wanita 47 tahun itu terkenal sebagai sosok yang cerdas. Ia memperoleh gelar BA MA honors degree di Oxford University, Inggris, dengan 3 bidang sekaligus, yakni filsafat, politik, dan ekonomi.

Sementara itu, kiprahnya sebagai atlet berkuda juga tak kalah cemerlang. Putri Haya sempat dinobatkan sebagai ‘Jordan’s Athlete of the Year’ pada tahun 1993.

Sebelumnya, ia meraih medali perunggu dalam kejuaraan Pan-Arab Games pada 1992. Putri Haya berlatih kuda secara profesional di 2 negara, yakni Jerman dan Irlandia. Hingga akhirnya ia bisa menunjukkan prestasi gemilangnya dalam olahraga tersebut.

Ia menikahi Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum pada April 2004 di Amman, Yordania.

Dari hasil pernikahannya itu, keduanya dikaruniai 2 anak bernama Sheikh Jalila dan Sheikh Zayed. Namun pada 2019, Putri Haya dan suaminya memutuskan untuk berpisah.

Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum resmi becerai dengan istri keenam dan termudanya, Putri Haya binti al-Hussein, pada Rabu (22/12/2021).

Sheikh Mohammed diperintahkan membayar penyelesaian perceraian £554 juta (lebih dari Rp10,5 triliun).

Perintah dikeluarkan pengadilan Inggris pada Selasa (21/12/2021). Uang itu harus dibayarkan kepada Putri Haya dan dua anak dari pasangan yang bercerai tersebut.

Itu merupakan perintah pembayaran tertinggi yang pernah diberikan oleh pengadilan Inggris. Menurut pengadilan, itu sebagai kompensasi perlindungan atas ancaman yang pernah dibuat sang penguasa Dubai kepada ketiga orang tersebut.

Perintah pengadilan itu membuat Putri Haya menjadi miliarder secara tiba-tiba.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More