Pertama Sejak 2019, Jepang Eksekusi 3 Tahanan di Tiang Gantungan

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:12 WIB
"Mengingat bahwa kejahatan keji terus terjadi satu demi satu, maka perlu untuk mengeksekusi mereka yang kesalahannya sangat berat, jadi tidak pantas untuk menghapus hukuman mati," imbuhnya seperti dilansir dari France24.

Negara itu terguncang setelah kebakaran memusnahkan sebuah klinik kesehatan mental di kota Osaka pada hari Jumat lalu, dengan jumlah kematian meningkat menjadi 25 ketika seorang wanita lain meninggal karena luka-lukanya.

Penyelidik telah membuat langkah yang tidak biasa dengan menetapkan tersangka pembakaran meskipun mereka belum mengumumkan penyelidikan kriminal.

Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati Pria Pakistan dan Mesir karena Bunuh Orang

Jepang mengeksekusi tiga terpidana mati pada 2019 dan 15 pada 2018, termasuk 13 dari sekte Aum Shinrikyo yang melakukan serangan gas sarin fatal pada 1995 di kereta bawah tanah Tokyo.

Selama beberapa dekade, pihak berwenang telah memberi tahu para terpidana mati hanya beberapa jam sebelum eksekusi dilakukan.

Dua tahanan menuntut pemerintah atas sistem tersebut, yang menurut mereka ilegal dan menyebabkan tekanan psikologis.

Pasangan ini juga mencari kompensasi USD194 ribu atau sekitar Rp2,7 miliar untuk penderitaan yang disebabkan oleh hidup dengan ketidakpastian tentang tanggal eksekusi mereka.

Dokumen dan arsip berita menunjukkan bahwa Jepang biasanya memberi lebih banyak pemberitahuan kepada terpidana mati, tetapi berhenti sekitar tahun 1975.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!