Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan

Sabtu, 04 Desember 2021 - 00:00 WIB
Mengutip buku yang diproduksi Pemerintah AS bertajuk Abraham Lincoln: A Legacy of Freedom, isu perbudakan kembali menyeruak dan memanas di tahun 1850-an. Kala itu Lincoln berdiri paling depan untuk melawan hal tersebut.

Lincoln selalu menyuarakan prinsip ‘free labor’. Artinya, seorang pekerja terutama pria bisa bekerja sesuai yang ia inginkan.

Pekerja bisa dengan bebas mengumpulkan pundi-pundi uang dengan caranya sendiri, sesuai kemampuan dan bakatnya. Di tahun 1854, Lincoln menulis pernyataan yang menekankan tidak ada perbedaan atau kelas antara para pekerja.

Masyarakat harus terlihat setara. Ia tidak setuju adanya perluasan perbudakan ke wilayah barat. Kritik keras pun ia lontarkan.

Sebelumnya, pada 1852, Lincoln sudah mulai mengembangkan ide anti perbudakannya. Menurut artikel karya John A Jaso berjudul “Abraham Lincoln: Hero to the Slaves?” ide anti perbudakan yang dikemukakan Lincoln bukan berarti sebuah ideologi.

Ia memang menentang praktik perbudakan dengan terang-terangan. Namun, tidak gegabah mengejar kebijakan anti perbudakan dalam sistem politik di Illinois, AS.

Lincoln resmi menjadi presiden pada 4 Maret 1861. Sekitar 2 tahun setelahnya, yakni pada 1 Januari 1863, Lincoln mendeklarasikan Proklamasi Emansipasi yang anti perbudakan.

Ia memerintahkan para tentara membantu membebaskan semua budak yang masih ada di negara pemberontak. Jika ditotal, ada 3 juta budak yang saat itu bisa bebas dan dijamin kebebasannya oleh konstitusi.

Presiden Abraham Lincoln tewas dibunuh pada 14 April 1865 oleh John Wilkes Booth, seorang aktor terkenal. Booth membunuh Lincoln di Ford’s Theatre, Washington DC.

Melansir situs berita History, Lincoln ditembak dengan pistol, tepat di bagian kepalanya. Penonton yang kala itu hadir justru menganggap bahwa hal tersebut adalah bagian dari pertunjukan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More