Media Asing Ramai-ramai Beritakan Keputusan MUI Haramkan Uang Kripto
Jum'at, 12 November 2021 - 18:06 WIB
Lebih lanjut, dalam pemberitaannya, Bloomberg pun membandingkan sikap MUI dengan sejumlah negara mayoritas Muslim lainnya.
"Sikap para pemimpin agama di Indonesia berbeda dengan rekan-rekan mereka di negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Uni Emirat Arab telah mengizinkan perdagangan kripto di zona bebas Dubai, sementara Bahrain telah mendukung aset kripto sejak 2019," seperti disitir dari media yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu Jumat (12/11/2021).
Menurut Bloomberg transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp370 triliun atau USD26 miliar dalam lima bulan pertama tahun ini, masih merupakan sebagian kecil dari pasar global yang mencapai sekitar USD3 triliun.
Baca juga: Pertama di Dunia, El Salvador Gunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Media lain yang memberitakan keputusan MUI itu adalah Reuters dengan judul Indonesian Islamic Body Forbids Crypto as Currency yang jika diartikan Lembaga Islam Indonesia Melarang Kripto Sebagai Mata Uang.
"Sikap para pemimpin agama di Indonesia berbeda dengan rekan-rekan mereka di negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Uni Emirat Arab telah mengizinkan perdagangan kripto di zona bebas Dubai, sementara Bahrain telah mendukung aset kripto sejak 2019," seperti disitir dari media yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu Jumat (12/11/2021).
Menurut Bloomberg transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp370 triliun atau USD26 miliar dalam lima bulan pertama tahun ini, masih merupakan sebagian kecil dari pasar global yang mencapai sekitar USD3 triliun.
Baca juga: Pertama di Dunia, El Salvador Gunakan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Media lain yang memberitakan keputusan MUI itu adalah Reuters dengan judul Indonesian Islamic Body Forbids Crypto as Currency yang jika diartikan Lembaga Islam Indonesia Melarang Kripto Sebagai Mata Uang.
Lihat Juga :