Arab Saudi Longgarkan Pembatasan COVID-19, Masker Boleh Dilepas di Tempat Umum

Minggu, 17 Oktober 2021 - 05:01 WIB
“Kedua masjid akan kembali ke kapasitas penuh, tetapi kunjungan harus dipesan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui Kementerian Kesehatan,” ujar pernyataan itu.

Baca juga: Israel Ungkap Pembayaran yang Dilakukan pada Kolaborator Palestina

Selain itu, jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk transportasi, restoran, bioskop, dan banyak lagi. Aula pernikahan juga akan diizinkan kembali buka dengan kapasitas penuh.

Baca juga: Awak ISS Dibangunkan Sirene di Malam Hari, Stasiun Antariksa Berubah 57 Derajat

Namun, sejumlah tindakan pencegahan akan tetap dilakukan untuk orang-orang di luar rumah mereka, termasuk pemeriksaan suhu saat masuk ke perusahaan dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Perusahaan publik dan swasta masih akan diminta menyediakan pembersih tangan secara luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!