Suriah Kini Bisa Mengakses Data Interpol, Para Pengkritik Rezim Khawatir

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:11 WIB
Terlepas dari kenyataan bahwa red notice harus melalui Sekretariat Jenderal Interpol dan disaring melalui proses penyaringan untuk mencegah dikeluarkannya red notice yang bermotif politik, proses tersebut dilaporkan cacat dan jarang sekali red notice tersebut ditolak.

Yuriy Nemets, pengacara yang berbasis di AS yang mewakili para korban pelecehan oleh Interpol, mengatakan kepada surat kabar itu bahwa, “Organisasi itu lebih besar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, jadi bayangkan kemampuan yang diberikannya kepada negara non-demokratis dalam hal menganiaya lawan-lawannya."

Bahkan jika red notice tidak diterima atau ditindaklanjuti, tetap memiliki kemampuan mempengaruhi keselamatan dan fleksibilitas individu yang ditentangnya, termasuk sampai suaka politik ditolak atau ditunda.

"Bahkan di Amerika Serikat, orang yang meminta suaka politik masih ditahan karena masuk dalam daftar orang yang dicari Interpol," papar Nemets.

Itu terutama bisa terjadi pada pengungsi Suriah yang menjadi sasaran rezim Assad, karena mereka secara teratur dicap sebagai "teroris" oleh Damaskus dan sekutunya, hanya karena memiliki opini politik yang berlawanan.

Label itu, kata para pengkritik, berpotensi menempatkan mereka pada risiko yang lebih besar di seluruh dunia.

Penerimaan kembali Suriah ke Interpol terjadi pada saat beberapa negara di kawasan itu menormalkan hubungan dengan rezim Assad setelah satu dekade konflik yang masih berlangsung, di mana Damaskus telah merebut kembali sebagian besar wilayah Suriah.

Organisasi-organisasi internasional juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengembalikan Assad, dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menunjuk Suriah ke dewan eksekutifnya pada Mei.
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More