Pernah Menghukum Taliban, 220 Eks Hakim Wanita Afghanitan Ketakutan

Rabu, 29 September 2021 - 10:05 WIB
Beberapa mantan hakim menyebut setidaknya empat pria Taliban—yang telah dikirim ke penjara karena membunuh istri mereka—sebagai orang-orang yang mengancam mereka.

Salah satu mantan narapidana secara eksplisit memperingatkan hakim bahwa dia akan melakukan hal yang sama padanya seperti yang dia lakukan pada istrinya.

Beberapa dari mereka melaporkan bahwa rumah mereka dikunjungi oleh mantan tahanan, dan tetangga mereka mempertanyakan keberadaan mereka.

"Hakim wanita harus hidup seperti keluarga lainnya tanpa rasa takut. Tidak ada yang boleh mengancam mereka. Unit militer khusus kami berkewajiban untuk menyelidiki keluhan tersebut dan bertindak jika ada pelanggaran," kata juru bicara Taliban Bilal Karimi kepada BBC sebagai tanggapan atas keluhan ancaman tersebut.



Ketika Taliban terakhir berkuasa dari 1996-2001, anak perempuan tidak diizinkan bersekolah dan perempuan dilarang bekerja dan kuliah.

Selama periode itu, Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatannya dikenal sebagai polisi moral kelompok tersebut, menegakkan interpretasi Syariah Islam versi mereka yang mencakup aturan berpakaian yang ketat dan eksekusi serta cambuk di depan umum.

Kali ini, para penguasa Taliban membuat janji publik untuk melindungi hak-hak perempuan, tetapi dalam praktiknya justru melakukan yang sebaliknya, sangat mirip dengan tindakannya 25 tahun lalu.

Taliban telah memerintahkan perempuan untuk tinggal di rumah, melarang gadis remaja pergi ke sekolah, melakukan pencarian dari rumah ke rumah terhadap mantan musuh.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More