China Larang Lagu Karaoke dengan 'Konten Ilegal' Mengancam Persatuan
Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:01 WIB
BEIJING - China akan melarang lagu-lagu karaoke yang mengandung "konten ilegal". Kebijakan itu diumumkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China.
Lagu-lagu yang termasuk dalam kategori ini termasuk yang dianggap membahayakan persatuan, kedaulatan, atau keutuhan wilayah nasional.
Mereka yang menyediakan konten ke tempat karaoke telah didesak untuk meninjau lagu-lagu tersebut dan melaporkan kepada kementerian lagu-lagu yang berpotensi berbahaya.
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober. Lagu-lagu lain yang akan dilarang termasuk yang dianggap menghasut kebencian etnis dan diskriminasi etnis, membahayakan keamanan nasional atau membahayakan kehormatan dan kepentingan nasional, melanggar kebijakan agama negara, menyebarkan kecabulan, perjudian, kekerasan dan kegiatan kriminal lainnya.
China memiliki lebih dari 50.000 tempat "hiburan lagu dan tari" di seluruh negeri, menurut kementerian itu.
Kementerian Kebudayaan menambahkan, sulit bagi operator tempat karaoke untuk mengidentifikasi lagu-lagu ilegal, mengingat beberapa memiliki perpustakaan musik lebih dari 100.000 lagu.
Itulah sebabnya pemerintah mendorong penyedia konten untuk lebih bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya China melarang lagu di tempat karaoke. Pada 2018, sekitar 6000 lagu ditarik karena pelanggaran hak cipta.
Penyensoran adalah hal biasa di China, dengan perusahaan media sosial secara rutin menghapus konten yang dianggap mengancam stabilitas sosial atau Partai Komunis yang berkuasa.
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
Lagu-lagu yang termasuk dalam kategori ini termasuk yang dianggap membahayakan persatuan, kedaulatan, atau keutuhan wilayah nasional.
Mereka yang menyediakan konten ke tempat karaoke telah didesak untuk meninjau lagu-lagu tersebut dan melaporkan kepada kementerian lagu-lagu yang berpotensi berbahaya.
Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober. Lagu-lagu lain yang akan dilarang termasuk yang dianggap menghasut kebencian etnis dan diskriminasi etnis, membahayakan keamanan nasional atau membahayakan kehormatan dan kepentingan nasional, melanggar kebijakan agama negara, menyebarkan kecabulan, perjudian, kekerasan dan kegiatan kriminal lainnya.
China memiliki lebih dari 50.000 tempat "hiburan lagu dan tari" di seluruh negeri, menurut kementerian itu.
Kementerian Kebudayaan menambahkan, sulit bagi operator tempat karaoke untuk mengidentifikasi lagu-lagu ilegal, mengingat beberapa memiliki perpustakaan musik lebih dari 100.000 lagu.
Itulah sebabnya pemerintah mendorong penyedia konten untuk lebih bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya China melarang lagu di tempat karaoke. Pada 2018, sekitar 6000 lagu ditarik karena pelanggaran hak cipta.
Penyensoran adalah hal biasa di China, dengan perusahaan media sosial secara rutin menghapus konten yang dianggap mengancam stabilitas sosial atau Partai Komunis yang berkuasa.
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
(sya)
tulis komentar anda