Nigeria Protes Penyiksaan Pejabat Diplomatiknya oleh Oknum Aparat Indonesia
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:20 WIB
Pemerintah federal Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria yang juga telah mengajukan permintaan maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk terhadap warga negara Nigeria.
Baca juga: Taliban Terus Serang Afghanistan Utara, Puluhan Ribu Warga Melarikan Diri
Dalam pernyataan pada Senin, pemerintah mengatakan, “Kementerian Luar Negeri menerima laporan dan telah melihat video yang beredar mengenai insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, mengenai penanganan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan markas resminya pada 7 Agustus 2021.”
Baca juga: Pasang Iklan Pramugari di Puncak Gedung Tertinggi Dunia, Nyata atau Palsu?
“Insiden yang tidak menguntungkan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara. Pemerintah Nigeria telah memprotes keras kepada Pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Nigeria,” papar pernyataan pemerintah Nigeria, dilansir Sahara Reporters.
Baca juga: Taliban Terus Serang Afghanistan Utara, Puluhan Ribu Warga Melarikan Diri
Dalam pernyataan pada Senin, pemerintah mengatakan, “Kementerian Luar Negeri menerima laporan dan telah melihat video yang beredar mengenai insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, mengenai penanganan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan markas resminya pada 7 Agustus 2021.”
Baca juga: Pasang Iklan Pramugari di Puncak Gedung Tertinggi Dunia, Nyata atau Palsu?
“Insiden yang tidak menguntungkan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara. Pemerintah Nigeria telah memprotes keras kepada Pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Nigeria,” papar pernyataan pemerintah Nigeria, dilansir Sahara Reporters.
Lihat Juga :