Nigeria Protes Penyiksaan Pejabat Diplomatiknya oleh Oknum Aparat Indonesia
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:20 WIB
ABUJA - Pemerintah Federal Nigeria telah menyatakan protes atas penganiayaan terhadap petugas Komisi Tinggi dan Konsulat Nigeria di Indonesia, yang diidentifikasi hanya sebagai Ibrahim, oleh oknum aparat Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Nigeria menyatakan penangkapan dan penanganan pejabat diplomatik bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara.
Pemerintah Nigeria mengatakan telah menulis surat kepada pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk yang dilakukan kepada Agen Diplomatiknya di Indonesia.
Pemerintah federal Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria yang juga telah mengajukan permintaan maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk terhadap warga negara Nigeria.
Dalam pernyataan pada Senin, pemerintah mengatakan, “Kementerian Luar Negeri menerima laporan dan telah melihat video yang beredar mengenai insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, mengenai penanganan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan markas resminya pada 7 Agustus 2021.”
“Insiden yang tidak menguntungkan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara. Pemerintah Nigeria telah memprotes keras kepada Pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Nigeria,” papar pernyataan pemerintah Nigeria, dilansir Sahara Reporters.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Nigeria menyatakan penangkapan dan penanganan pejabat diplomatik bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara.
Pemerintah Nigeria mengatakan telah menulis surat kepada pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk yang dilakukan kepada Agen Diplomatiknya di Indonesia.
Pemerintah federal Nigeria telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria yang juga telah mengajukan permintaan maaf tanpa pamrih atas nama pemerintah Indonesia atas perlakuan buruk terhadap warga negara Nigeria.
Dalam pernyataan pada Senin, pemerintah mengatakan, “Kementerian Luar Negeri menerima laporan dan telah melihat video yang beredar mengenai insiden yang tidak dapat diterima di Jakarta, Indonesia, mengenai penanganan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan markas resminya pada 7 Agustus 2021.”
“Insiden yang tidak menguntungkan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsuler antar negara. Pemerintah Nigeria telah memprotes keras kepada Pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria dipanggil oleh Menteri Luar Negeri Nigeria,” papar pernyataan pemerintah Nigeria, dilansir Sahara Reporters.
tulis komentar anda