Pendeta Lutheran Denmark Bunuh dan Coba Lenyapkan Jasad Istrinya
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:07 WIB
COPENHAGEN - Seorang pendeta gereja Lutheran di Denmark telah membunuh, memutilasi, dan mencoba melenyapkan jasad istrinya dengan zat asam. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
Aksi sadis pendeta bernama Thomas Gotthard ini mengaku terinspirasi oleh sebuah episode dari serial televisi "Breaking Bad". Apa yang dialami korban mengingatkan nasib jurnalis pembangkang Arab Saudi, Jamal Khashoggi, yang dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul 2 Oktober 2018.
Vonis terhadap pendeta Thomas Gotthard dijatuhkan oleh Pengadilan Hillerod. Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap istrinya; Maria From Jakobsen, Ibu dari dua anaknya.
Hakim mengatakan terdakwa yang berusia 45 tahun melakukan pembunuhan brutal dengan perencanaan yang hati-hati, termasuk upaya menghilangkan jejak dengan mencoba melenyapkan jasad korban.
Vonis terhadap Thomas Gotthard juga berdasarkan tindakannya dalam penanganan jasad dan pembakaran jasad yang tidak senonoh sehubungan dengan upaya menyembunyikan jejaknya.
Thomas Gotthard mengaku membunuh Maria From Jakobsen di taman pasangan itu di Frederikssund pada Senin pagi 26 Oktober tahun lalu.
Menurut penjelasannya sendiri, pertama-tama dia memukul kepala istrinya menggunakan batu dengan keras, menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Dia kemudian memegang hidung dan mulut korban selama beberapa menit sampai korban meninggal.
Pembuangan jasad korban direncanakan dengan hati-hati, di mana terdakwa telah membeli drum 208 liter, asam klorida dan soda api- yang kemudian dia gunakan untuk mencoba melarutkan jasad.
Terdakwa juga memotong-motong jasad korban menjadi beberapa bagian, membakar dan menguburnya.
Setelah pembunuhan itu, dia memberi tahu polisi bahwa Maria From Jakobsen telah meninggalkan rumah dalam keadaan tertekan, dan tidak pernah terlihat lagi.
Namun, setelah pencarian selama tiga minggu, pendeta itu ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan.
Dia sempat menyangkalnya selama beberapa bulan, sampai akhirnya sisa-sisa jasad korban ditemukan, yang mendorongnya untuk mengaku.
Selama tahap persiapan pembunuhan, Gotthard membuat daftar tugas yang kemudian dia bakar, yang oleh jaksa digambarkan sebagai "semacam hobi".
Menurut pengakuan Gotthard sendiri, dia telah lama berselingkuh dengan wanita lain, sedangkan istrinya telah mengusulkan terapi pasangan.
Gotthard menambahkan bahwa dia memiliki pengalaman buruk dengan perceraian dan "menginginkan kedamaian darinya".
“Ini bukan kisah cinta yang tidak bahagia tentang seorang pria yang tidak bisa mendapatkan cinta dalam hidupnya. Atau, lebih tepatnya, cinta ketiga dalam hidupnya," kata jaksa Anne-Mette Seerup, seperti dikutip dari TV2, Rabu (4/8/2021).
"Sebaliknya, ini adalah pria yang melihat istrinya sebagai bola dan rantai," imbuh jaksa, menyuarakan kepuasannya dengan vonis tersebut.
Uskup Peter Birch dari Keuskupan Elsinore, di mana Thomas Gotthard dipekerjakan, menggambarkan pembunuhan itu sebagai "kasus yang benar-benar mengerikan tanpa preseden".
Dia mengatakan tidak yakin tentang konsekuensi yang lebih luas bagi Gereja Denmark, tetapi merenungkan bahwa sangat tidak mungkin bahwa pendeta yang dihukum akan dapat kembali ke profesinya.
Aksi sadis pendeta bernama Thomas Gotthard ini mengaku terinspirasi oleh sebuah episode dari serial televisi "Breaking Bad". Apa yang dialami korban mengingatkan nasib jurnalis pembangkang Arab Saudi, Jamal Khashoggi, yang dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul 2 Oktober 2018.
Baca Juga
Vonis terhadap pendeta Thomas Gotthard dijatuhkan oleh Pengadilan Hillerod. Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap istrinya; Maria From Jakobsen, Ibu dari dua anaknya.
Hakim mengatakan terdakwa yang berusia 45 tahun melakukan pembunuhan brutal dengan perencanaan yang hati-hati, termasuk upaya menghilangkan jejak dengan mencoba melenyapkan jasad korban.
Vonis terhadap Thomas Gotthard juga berdasarkan tindakannya dalam penanganan jasad dan pembakaran jasad yang tidak senonoh sehubungan dengan upaya menyembunyikan jejaknya.
Thomas Gotthard mengaku membunuh Maria From Jakobsen di taman pasangan itu di Frederikssund pada Senin pagi 26 Oktober tahun lalu.
Menurut penjelasannya sendiri, pertama-tama dia memukul kepala istrinya menggunakan batu dengan keras, menyebabkan korban kehilangan kesadaran. Dia kemudian memegang hidung dan mulut korban selama beberapa menit sampai korban meninggal.
Pembuangan jasad korban direncanakan dengan hati-hati, di mana terdakwa telah membeli drum 208 liter, asam klorida dan soda api- yang kemudian dia gunakan untuk mencoba melarutkan jasad.
Terdakwa juga memotong-motong jasad korban menjadi beberapa bagian, membakar dan menguburnya.
Setelah pembunuhan itu, dia memberi tahu polisi bahwa Maria From Jakobsen telah meninggalkan rumah dalam keadaan tertekan, dan tidak pernah terlihat lagi.
Namun, setelah pencarian selama tiga minggu, pendeta itu ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan.
Dia sempat menyangkalnya selama beberapa bulan, sampai akhirnya sisa-sisa jasad korban ditemukan, yang mendorongnya untuk mengaku.
Selama tahap persiapan pembunuhan, Gotthard membuat daftar tugas yang kemudian dia bakar, yang oleh jaksa digambarkan sebagai "semacam hobi".
Menurut pengakuan Gotthard sendiri, dia telah lama berselingkuh dengan wanita lain, sedangkan istrinya telah mengusulkan terapi pasangan.
Gotthard menambahkan bahwa dia memiliki pengalaman buruk dengan perceraian dan "menginginkan kedamaian darinya".
“Ini bukan kisah cinta yang tidak bahagia tentang seorang pria yang tidak bisa mendapatkan cinta dalam hidupnya. Atau, lebih tepatnya, cinta ketiga dalam hidupnya," kata jaksa Anne-Mette Seerup, seperti dikutip dari TV2, Rabu (4/8/2021).
"Sebaliknya, ini adalah pria yang melihat istrinya sebagai bola dan rantai," imbuh jaksa, menyuarakan kepuasannya dengan vonis tersebut.
Uskup Peter Birch dari Keuskupan Elsinore, di mana Thomas Gotthard dipekerjakan, menggambarkan pembunuhan itu sebagai "kasus yang benar-benar mengerikan tanpa preseden".
Dia mengatakan tidak yakin tentang konsekuensi yang lebih luas bagi Gereja Denmark, tetapi merenungkan bahwa sangat tidak mungkin bahwa pendeta yang dihukum akan dapat kembali ke profesinya.
(min)
tulis komentar anda