Tokyo Berstatus Keadaan Darurat, Dubes Indonesia Ingatkan WNI Patuhi Prokes

Kamis, 08 Juli 2021 - 23:54 WIB
Baca juga: Berikan Bantuan Vaksin Astra Zeneca, Jepang: Bukti Persahabatan Kedua Negara

Terkait hal itu, Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mematuhi protokol kesehatan.

"Jaga diri dan keluarga, kenakan masker, rajin cuci tangan, jaga ventilasi ruangan dan hindari aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak", tegas Heri.

"Kegiatan antar kelompok masyarakat untuk sementara sebisa mungkin dilakukan secara online. Ini penting untuk menghindari penularan COVID-19," lanjutnya dalam rilis yang diterima Sindonews.

Dubes Heri secara khusus meminta WNI di Jepang untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Jepang yaitu menghindari kondisi 3Cs (closed spaces, crowded places, close conversation), mengurangi kegiatan tidak esensial dan menghindari mobilitas antar prefektur di Jepang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!