Coba Kudeta Raja Salman, Pangeran Arab Saudi Dihukum Mati

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:18 WIB
IGA dalam laporannya berjanji akan mengeluarkan laporan khusus mengenai hal tersebut.

Isti Pangeran Fahd adalah Putri Abeer binti Abdullah. Dia adalah putri almarhum Raja Abdullah, yang telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya tahun lalu.

Dia, kata sumber di Saudi, mengendalikan miliaran dolar di berbagai kepemilikan di seluruh dunia. Sumber itu menambahkan bahwa hukuman mati adalah upaya untuk merebut kembali uangnya.

Setelah kematian Raja Abdullah, hampir semua putra dan putrinya ditangkap atau kekayaan mereka diambil dalam apa yang dikatakan pemerintah Arab Saudi sebagai pembersihan anti-korupsi.

Pemerintah Kerajaan maupun otortitas hukum Arab Saudi belum berkomentar atas vonis mati Pangeran Fahd seperti yang dilaporkan IGA.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More