Aplikasi Rahasia Disadap, Ratusan Penjahat Jatuh dalam Perangkap FBI-AFP

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:51 WIB


Menurut AFP, ANoM hanya dapat ditemukan di ponsel yang dibeli melalui pasar gelap, yang telah kehilangan kemampuan untuk melakukan panggilan atau mengirim email. Ponsel hanya dapat mengirim pesan ke perangkat lain yang memiliki aplikasi dan penjahat perlu mengenal penjahat lain untuk mendapatkan perangkat tersebut.

"Perangkat tersebut beredar secara organik dan semakin populer di kalangan penjahat, yang yakin akan legitimasi aplikasi karena tokoh kejahatan terorganisir yang terkenal menjamin integritasnya," bunyi pernyataan AFP seperti dikutip dari CNN.

Tanpa diketahui oleh pengguna aplikasi, FBI ternyata memiliki akses ke aplikasi dan komunikasinya, yang kemudian digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang operasi kriminal.

Kershaw mengatakan para penjahat tidak menggunakan kode atau nama samaran di ANoM. Mereka dengan berani mendiskusikan kejahatan dengan keyakinan yang keliru bahwa komunikasi mereka aman.



"Pada dasarnya, kami berada di kantong belakang kejahatan terorganisir dan mengoperasionalkan pencopotan kriminal yang belum pernah kami lihat sebelumnya," ujar Kershaw.

"Penggunaan aplikasi komunikasi terenkripsi menghadirkan tantangan signifikan bagi penegakan hukum dan ANoM telah memberikan jendela penegakan hukum ke tingkat kriminalitas yang belum pernah kita lihat sebelumnya dalam skala ini," sambungnya.

AFP mengatakan ratusan penangkapan dan berton-ton obat-obatan juga disita di luar negeri sebagai akibat dari operasi tersebut, tetapi tidak merinci di mana. Polisi juga menyita aset di Australia yang menurut perkiraan pihak berwenang bernilai jutaan dolar setelah dijual.

Secara total selama tiga tahun, lebih dari 9.000 petugas polisi di 18 negara terlibat dalam menjaga operasi tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More