Batalion Sepik Siap Perang dengan Indonesia, Ini Respons Resmi PNG
Selasa, 11 Mei 2021 - 14:51 WIB
“Segala upaya akan dilakukan untuk menjadikannya sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang relevan," ujarnya.
"Kedaulatan nasional kita harus dilindungi dengan segala cara - seperti halnya hubungan bilateral kita dan posisi internasional kita sebagai sebuah negara, Papua Nugini," katanya.
"Kami tidak dapat digambarkan sebagai negara yang mengizinkan kejahatan lintas batas," imbuh dia.
"Video ini (video Batalion Sepik) sendiri menggambarkan potensi kelompok kriminal transnasional—jika mereka akan direkrut dan dilatih di dalam negeri untuk menggelar apa pun ambisi mereka di negara bagian lain.”
Kelompok tersebut diduga berada di wilayah Sepik.
Departemen Luar Negeri PNG menegaskan bahwa tindakan kelompok itu merupakan "aksi makar".
"Ini adalah tindakan pengkhianatan, untuk alasan apa pun; tidak boleh ada tentara lain selain PNG Defense Force (Pasukan Pertahanan PNG)," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
"Selanjutnya, tindakan subversif lintas batas yang dilakukan oleh warga negara RI (Republik Indonesia) atau PNG terhadap kedua kedaulatan tersebut merupakan tindakan agresi," sambung Departemen Luar Negeri PNG.
"Papua Nugini telah mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan tindakan pembentukan tentara ilegal dan akan menangkap mereka yang diduga terlibat.”
"Kedaulatan nasional kita harus dilindungi dengan segala cara - seperti halnya hubungan bilateral kita dan posisi internasional kita sebagai sebuah negara, Papua Nugini," katanya.
"Kami tidak dapat digambarkan sebagai negara yang mengizinkan kejahatan lintas batas," imbuh dia.
"Video ini (video Batalion Sepik) sendiri menggambarkan potensi kelompok kriminal transnasional—jika mereka akan direkrut dan dilatih di dalam negeri untuk menggelar apa pun ambisi mereka di negara bagian lain.”
Kelompok tersebut diduga berada di wilayah Sepik.
Departemen Luar Negeri PNG menegaskan bahwa tindakan kelompok itu merupakan "aksi makar".
"Ini adalah tindakan pengkhianatan, untuk alasan apa pun; tidak boleh ada tentara lain selain PNG Defense Force (Pasukan Pertahanan PNG)," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
"Selanjutnya, tindakan subversif lintas batas yang dilakukan oleh warga negara RI (Republik Indonesia) atau PNG terhadap kedua kedaulatan tersebut merupakan tindakan agresi," sambung Departemen Luar Negeri PNG.
"Papua Nugini telah mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan tindakan pembentukan tentara ilegal dan akan menangkap mereka yang diduga terlibat.”
tulis komentar anda